Remaja Jadi Korban Keganasan Gay di Rumdis Wakil Bupati Langkat

oleh
Ilustrasi korban sodomi. (detikcom)

POSMETROMEDAN.com- Seorang remaja pria dibawa umur dilecehkan saat berada di Rumah Dimas (Rumdis) Wakil Bupati Langkat. Ia dipaksa menghisap kelamin.

Sehari sebelumnya, seorang remaja lainnya bahkan disodomi di lokasi berbeda. Tepatnya di rumah keluarga pelaku yang berada di Kota Medan.

Mereka berdua menjadi korban keganasan seorang homoseksual dibawah intimidasi akan dibunuh pada akhir November 2023 lalu.

Cara pelaku menjerat mangsanya, diduga korban bukan hanya mereka berdua.

Kabarnya, pria LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) tersebut berinisial ZS (33) seorang konten kreator yang merupakan adik dari seorang anggota DPRD Langkat dua periode.

Pelaku pedofil itu juga dikabarkan lebih sering menetap di Jakarta meski indentitasnya seorang warga Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumut.

Peristiwa ini telah menjadi viral, kini kereligiusan negeri bertuah menjadi tercoreng akibat perilaku seorang pria Gay itu.

Kisah Korban Pertama, Dipaksa Menghisap Kelamin

Terbongkarnya pencabulan dua remaja itu setelah Ibu dari salah satu korban mengungkapkannya kepada awak media, Rabu (3/1/2024). Bahkan keluarga korban juga telah melaporkannya ke Polres Langkat.

BACA JUGA..  Terlibat Pembunuhan Eks Anggota TNI, Istri Serka HS Ditangkap

“Kejadiannya saat momen kegiatan Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) di Pendopo Jentera Malay, pada akhir November kemarin,” ungkap Ibu Korban.

Saat itu, anaknya yang berumur 12 tahun diajak ZS untuk menginap di Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat. Di sana, korban pun mandi membersihkan diri.

Tanpa disadari korban, ZS ternyata diam-diam merekamnya.

Video rekaman menjadi senjata ZS mengintimidasi korban. Jika tidak menuruti kemauannya, vidoe akan disebarkan ke media sosial.

Terpaksa korban mengikuti kemauan ZS. Korban dipaksa menghisap kemaluan ZS saat berada di atas kursi empuk Rumdis Wakil Bupati Langkat.

“Anak saya dipaksa untuk menghisap kemaluannya. Kalau anak saya gak mau, dia (ZS) ngancam akan menyebarkan video anak saya sedang mandi,” ungkap Ibu korban sembari menunjukkan sebuah bukti rekaman video.

ZS ternyata juga merekam aksi bejadnya itu dan kembali mengancam Korban. Acamannya, jika korban menceritakan kejadian itu, video aktivitas seksualnya akan disebar luaskan.

Ibu korban telah melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat.

BACA JUGA..  Warga Beri Info, Pengedar Sabu Gol

Pengaduannya diterima dengan tanda bukti laporan nomor : STPL/B/667/XII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 16 Desember 2023.

Korban Kedua Sampai Disodomi

Selanjutnya, korban kedua ZS berusia 14 tahun, mengalami nasib lebih tragis. Korban sampai disodomi. Peristiwanya sehari sebelum korban pertama dimangsa.

“Anak saya sehari sebelum kejadian itu (korban pertama), juga menjadi korban si ZS,” ungkap Ibu korban kedua, yang juga berada di kediaman korban pertama.

Anaknya tidak hanya dipaksa melakukan oral seks, juga disodomi paksa oleh ZS. Setelahnya, ZS mengancam akan membunuh korban jika menceritakan ke orang tuanya.

Kedua Ibu korban sangat berharap kasus terungkap dan pelaku dihukum setimpal sesuai aturan berlaku.

“Kami berkeyakinan, masih ada korban kebejatan ZS lainnya di luar sana. Proses hukum harus dilanjutkan, agar tidak muncul lagi korban-korban lainnya,” sepakat kedua Ibu korban.

Hingga berita ini tayang pihak terkait belum memberikan keterangan secara resmi.

Acara DMDI di Langkat Memberikan Penghargaan

BACA JUGA..  Biadab! Bocah 13 Tahun Disekap lalu Dijadikan PSK, Sekali Crot Rp500 Ribu

Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH menerima anugerah Temenggong Tun Hassan dari Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Internasional.

Penghargaan diserahkan Presiden DMDI Tuan Yang Terutama Tun Seri Setia, Dr H Mohd Ali Rustam Yang di Pertua Negeri Malaka dengan memakaikan mendali dan pemberian sijil, bertempat di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Senin (20/11/2023).

Anugerah Temenggong Tun Hassan memiliki arti simbol orang yang dapat dipercaya dan semangat yang kuat dalam memperjuangkan dan menegakkan harkat dan martabat Melayu Islam.

DMD menilai Syah Afandin dianugerahi gelar ini, karena dipercaya gigih memperjuangkan bidang sosial dan budaya. Juga perhatian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Disisi lain, Pemkab Langkat juga kuat melaksanakan kegiatan budaya lintas etnis.

Gelar ini diberikan juga berdasarkan bidang pendidikan. Di kepemimpinan Syah Afandin, Langkat berhasil membuat program satu desa 5 sarjana yang tujuannya meningkatkan sumber daya manusia untuk menghadapi globalisasi dan bisa bersaing di era industri 4.0.(*)
Reporter: Riyan
Editor: Sahala