Posmetromedan.com – Tim Jamwas Kejagung RI dan Tim Penyidik Kejakasaan Tinggi Sumut, sambangangi Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga. Rombongan dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Idianto.
Idianto mengungkapkan, keberadaan tim ini untuk melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan pemotongan dana BOK dan Jaspel Nakes di Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Informasinya, mereka sudah dipanggil dan kooperatif, semuanya sudah diperiksa oleh tim Penyidik Kejati Sumut,” sebut Idianto kepada wartawan usai menggelar pertemuan di Kantor Kejari Sibolga, Rabu (27/12/2023).
Sementara itu, kedatangan tim Jamwas Kejagung RI adalah untuk membuka dan memeriksa laporan terkait adanya isu bahwa ada oknum kejaksaan yang disebut-sebut menerima aliran dana BOK.
“Tim dari Jamwas Kejagung RI akan melakukan pemeriksaan internal kejaksaan. Karena kan ada isu, katanya ada yang menerima, tentu akan ditanya yang memberi, kepada siapa diserahkan,” katanya.
Pihaknya pun memberi kebebasan kepada tim untuk melakukan itu (pemeriksaan). Setelah diperiksa secara menyeluruh. Apabila terbukti ada anggota yang bermain, akan diberi sanksi yang berat.
“Bila perlu dipecat dan dipidanakan lagi. Ya, Kalau memang ada terbukti seperti itu. Siapa pun dia, mau Kejari yang sekarang, mau Kejari yang lama, kalau memang ada perbuatan yang melanggar hukum, tentu akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Idianto menjelaskan, tim Penyidik Kejati Sumut akan berada di Sibolga sampai pemeriksaan tuntas. Terkait penahanan, Kajati Sumut mengatakan belum ada potensi ke arah sana, karena ini masih proses penyelidikan.
Terlihat hadir di Kantor Kejari Sibolga, Pj Bupati Sugeng Riyanta, Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emnden Banjarnahor, Dandim 0211/TT, Letkol (inf) Jon Patar Banjarnahor.(*)
Reporter: Aris Barasa
Editor: Maranatha Tobing












