Polsek Perbaungan Tutup Markas Judi Tembak Ikan di Kota Galuh

oleh
Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan bersama tim opsnal melakukan penindakan penutupan lokasi tembak ikan didusun IV Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan, Jumat (3/11/2023) siang. (Surya Hasibuan SH/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Polsek Perbaungan tutup lokasi judi tembak ikan di Dusun IV Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai, Jumat (3/11/2023).

Sebelum ditutup dengan memasang police line, pihak kepolisian mengatakan bahwa mereka mendapat laporan dari masyarakat dan pemberitaan media atas aktifitas judi di lokasi.

Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan mengatakan penutupan judi tembak ikan ini menyikapi adanya laporan dari masyarakat yang masuk ke Polsek Perbaungan.
Selain laporan dari masyarakat, pihaknya juga menerima pemberitaan dari beberapa media online

BACA JUGA..  Pastikan Situasi Kondusif, Polrestabes Medan Patroli di Kantor Bawaslu dan KPU Sumut

“Hari ini langsung kami lakukan penindakan penutupan ke lokasi dengan memasang garis polisi (Police Line),” sebut Kapolsek Pandiangan.

Penindakan ini atas perintah pimpinan (Kapolres Sergai) yang langsung memerintah untuk melakukan penutupan di lokasi, ungkapnya.

Dari pantauan Posmetromedan.com ada beberapa lokasi tempat judi tembak ikan yang ditutup langsung  dipasang garis polisi (Police Line) oleh Polsek Perbaungan. (*)

BACA JUGA..  Satu Jenazah Korban Banjir Bandang Humbahas Ditemukan

Reporter: Surya Hasibuan SH
Editor: Maranatha Tobing