Pelaku Judi Diborgol Reskrim Polsek Mardingding

oleh
Pelaku judi berinisial RLD bersama barang bukti, usai digelandang ke Mako Polsek Mardingding, Polres Tanah Karo. (Marco Sembiring/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Personel Polres Tanah Karo melalui Polsek Mardingding, ungkap kasus perjudian jenis Tolam (Togel Malam) di Dusun Kampung Baru, Desa Lau Baleng, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten  Karo.

Hasilnya, salah seorang pria dilakukan penangkapan dari salah satu kedai kopi di Dusun Kampung Baru, Jumat (3/11) malam.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kapolsek Mardingding AKP Donal Tambunan mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang laki laki inisial RLG (38).

BACA JUGA..  Cekcok Soal Anak, Wajah Istri Disayat

“Saat diamankan di TKP, RLG tertangkap tangan petugas sedang mengadakan perjudian jenis Tolam, dan langsung kita amankan beserta barang buktinya,” jelas Kapolsek Mardingding, Sabtu (5/11) kepada awak media.

Dilanjutkan Kapolsek, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang dikembangkan tentang adanya perjudian tolam di salah satu kedai di Dusun Kampung Baru.

BACA JUGA..  Sidang Perdana Korupsi MFF Digelar Kamis

“Menindak lanjuti informasi tersebut, langsung unit Reskrim lakukan lidik dan berhasil mengamankan RLG di depan teras kedai kopi sesuai informasi,” ungkapnya.

Barang bukti yang turut diamankan saat penangkapan, berupa 1 lembar rangkap 2 rekap nomor judi Tolam, uang tunai sebanyak Rp58.000, 1 buku tafsir mimpi JOYO BOYO, 1 pulpen warna Kuning dan putih dan 2 blok kupon Tolam.

BACA JUGA..  Mahasiswa Nyambi Bisnis Sabu Diringkus 

RLG mengaku kepada petugas bahwa telah melakukan perjudian jenis tolam. Selanjutnya petugas membawa RLG beserta barang bukti ke Mapolsek Mardingding guna proses penyelidikan dan penyidikan.

“Saat ini RLG sudah ditahan dalam perkara perjudian sesuai pasal 303 dari KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara 10 tahun,” tutup Kapolsek. (*)

Reporter: Marco Sembiring
Editor: Maranatha Tobing