150 Hektar Ladang Ganja di Mandailing Natal Dimusnahkan 

oleh
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, memimpin langsung operasi pemberantasan ladang ganja terbesar di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Sabtu (11/11). Total luas 18 titik lahan yang ditemukan adalah 150 hektare. (Hum.Poldasu for Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, memimpin langsung operasi pemberantasan ladang ganja terbesar di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Sabtu (11/11).

Dari data yang himpun, terdapat 18 titik lokasi ladang ganja yang berada di area perbukitan dan pegunungan. Untuk mencapai lokasi, petugas gabungan ini harus berjalan kaki dengan ekstimasi waktu perjalanan selama 6-10 jam.

Turut dalam operasi pemberantas ganja itu Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan, Dansat Brimob, Direktur Reskrimum, Direktur Reserse Narkoba dan Kapolres Madina Polda Sumut.

BACA JUGA..  Ratusan Massa Blokir Jalan Propinsi di Pulau Bandring Asahan, Kenderaan Terjebak Macet

Irjen Agung mengatakan, lokasi operasi perburuan ganja itu di berada di Desa Laru Lombang, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Madina.

“Ada 18 titik lokasi ladang ganja di lokasi ini yang ditemukan setelah dipetakan melalui jaringan satelit dan cara manual dengan luas 150 hektar,” katanya.

Agung mengungkapkan, dalam penemuan ladang ganja tersebut telah diamankan pemilik ladang dan kurir yang membawa hasil panen ganja untuk dijual.

BACA JUGA..  Petugas Gabungan Sita 20 Kg Sabu di Perairan Asahan

“Kondisi area temuan ladang ganja ini cukup sulit untuk dilalui karena berada di area perbukitan dan pegunungan. Namun begitu, personel berhasil menemukan ladang ganja itu,” paparnya.

Ia pun menegaskan, Polda Sumut bersama Kodam I Bukit Barisan akan membasmi lokasi ganja itu sebagai langkah tegas dalam pemberantasan narkoba karena menjadi musuh bersama.

BACA JUGA..  Terima Info Dugaan Penyelewengan Dana PON, Bareskrim Polri Turun ke Sumut

“Hasil dari ladang ganja itu akan diedarkan di Kota Padang yang dikendalikan napi di Lapas Padang. Terhadap napi itu telah diamankan untuk diperiksa di Polda Sumut,” tutupnya. (*)

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing