Warga Bantu Polisi, Bandar Sabu Simalungun Berhasil Ditangkap

oleh
JM alias Jamal (bandar sabu) diapit petugas Sat Narkoba Polres Simalungun. (Hum.Polres for Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Seorang pria berinisial JM alias Jamal berprofesi sebagai bandar Sabu, diringkus polisi. Tersangka berusia 42 tahun itu dibekuk personel Polres Simalungun dari Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kepada wartawan, Plh Kasi Humas Polres Simalungun Iptu VJ Purba mengatakan, pelaku sempat diinformasikan warga melalui media sosial (medsos).

Informasi itu menyebut rumah yang dicurigai sering digunakan untuk transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

“Dalam proses penggeledahan yang didampingi Gamot setempat, tim menemukan barang bukti 5 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 12,24 gram,” urainya, Senin (23/10).

Selain barang bukti narkotika, petugas turut menyita sebuah timbangan digital, HandPhone android warna hitam, dan 2 bundel plastik klip kosong.

BACA JUGA..  Penjual 'Garam Cina' Digolkan, 9 Paket Sabu Disita

Dari interogasi awal, pelaku mengaku bahwa sabu yang diamankan adalah miliknya yang disimpan di dalam kandang ayamnya.

“Menurut pengakuannya sabu itu ia dapat dari seseorang laki-laki di daerah Kota Tanjung Balai,” terang Purba.

Perlu diketahui, penangkapan ini merupakan upaya Polres Simalungun dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.

Polisi berkomitmen untuk melanjutkan penyelidikan dan mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika di Kabupaten Simalungun.

BACA JUGA..  Prajurit Pembunuh Istri di Sunggal Tetap Dibui Seumur Hidup

Kini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini Polres Simalungun sedang melakukan pengembangan kasus ini,” tutupnya. (*)

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing