Posmetromedan.com – Seorang residivis (baca: mantan narapidana) berinisial S alias Hendro (27), warga Dusun II Inpres, Desa Sei Simujur, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara, kembali berurusan dengan polisi.
Residivis spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) ini kembali ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor Honda Supra X milik Kartim (53), warga Dusun Sidorejo, Desa Kandangan, Kecamatan Laut Tador.
Kepada awak media, Plt Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar dalam keterangannya mengatakan, pencurian yang dilakukan Hendro diketahui, Selasa (26/9), sekira pukul 08.00 WIB.
Awalnya, sepeda motor Honda Supra X BK 4331 VAO milik Kartim dipakai putranya, Fahri Irawan lalu diparkirkan di rumah warga di Dusun II Inpres, Desa Sei Simujur, tak jauh dari SMPN 3 Laut Tador.
Akan tetapi, saat kembali ke parkiran tersebut, Fahri Irawan tak melihat lagi sepeda motor itu.
Ia kemudian memberitahu ayahnya bahwa sepeda motor tersebut telah hilang dari parkiran dalam keadaan dikunci stang.
Selanjutnya, Kartim pun membuat laporan pengaduan ke Polsek Indrapura.
Menerima laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mendapatkan identitas terduga pelaku.
“Ada informasi tersangka sedang berada di warung di Pondok Mendaris, Desa Bandar Masilam, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (1/10) sekira pukul 00.30 Wib,” jelas Abdi, Senin (2/1).
Selanjutnya tim Reskrim Polsek Indrapura langsung bergerak menunju ke lokasi yang disebutkan.
Hingga akhirnya petugas melihat Hendro dan langsung meringkusnya. Petugas juga berhasil mengamankan sepeda motor milik Kartim yang dicuri.
“Guna proses lebih lanjut, tersangka dibawa ke Mapolsek Indrapura,” tutup Iptu Abdi Tansar. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing











