Posmetromedan.com – Seorang pria berprofesi sebagai tukang servis elektronik berinisial NN, warga Kampung Sawah Rantauprapat, dilaporkan atas dugaan penggelapan satu unit proyektor dan kamera cctv.
Aksi penggelapan ini dilaporkan korban A Rambe (35), warga Jalan Taruna Rantauprapat. Kepada wartawan, korban menceritakan kalau peristiwa itu berawal satu pelaku datang ke rumahnya sekitar bulan April tahun 2022 lalu. Pelaku yang sengaja dipanggil untuk memperbaiki sejumlah barang elektronik itu pun kemudian membawa satu unit proyektor merk Ben Q milik korban.
“Proyektor itu tidak rusak, hanya butuh servis karena ada sedikit bintik-bintik jika dinyalakan. Karena dia ngaku bisa servis, maka proyektor itu dibawanya pulang untuk diperbaiki,” jelas korban.
Sejak itu, lanjut korban, satu unit proyektor tersebut tak juga dikembalikan pelaku. Hingga pada 16 November 2022, korban mendesak pelaku agar mengembalikan proyektor dimaksud.
“Karena di bulan November itu musim piala dunia, maka proyektor itu saya desak dikembalikan untuk buat nobar. Saat itu melalui WA, pelaku beralasan kalau proyektor itu ada di dalam bengkel toke nya, sedangkan toke nya pergi ke Tebing karena adiknya meninggal. Jadi proyektor itu belum bisa dikembalikan. Ini masih ada bukti WA nya di HP saya,” ungkap korban.
Dikarenakan korban terus mendesak lantaran sangat membutuhkan proyektor tersebut, pada 20 November 2022, pelaku pun kemudian menawarkan solusi kepada korban dengan memberinya proyektor bekas sebagai pengganti, namun dengan syarat membayar Rp600 Ribu.
“Saat itu pelaku datang bersama rekannya bernama Rizal, membawa proyektor bekas. Tapi setelah dicek, proyektor yang mereka bawa itu rupanya sudah rusak, gambar nya gak kelihatan. Maka tawarannya itu saya tolak, dan saya minta proyektor saya dikembalikan karena punya saya itu masih bagus, hanya gambarnya saja sedikit berbintik. Tapi nyatanya sampai sekarang tak juga dikembalikan,” terang korban.
Tak hanya itu, kata korban, pada 13 Januari 2023, pelaku yang merupakan suami oknum guru P3K di salah satu SD di Kecamatan Rantau Utara itu juga mengambil satu unit kamera cctv dari depan pagar rumahnya.
“Waktu itu dia kita suruh cek kenapa cctv di depan rumah tidak tampil di monitor. Katanya kabelnya yang rusak karena karatan. Saat ngecek itulah, dia mengambil kamera cctv di depan pagar rumah saya itu tanpa bilang-bilang. Dan dia juga uda ngaku kalau dia yang ambil cctv itu. Ini ada bukti WA nya,” tambah korban.
Karena merasa sangat dirugikan, korban pun mengaku telah melaporkan NN atas perbuatan dugaan penggelapan yang menyebabkan korban mengalami kerugian berkisar Rp 5 Juta.
“Proyektor itu merk nya Ben Q, mahal dulu saya beli itu, belum lagi cctv. Jadi saya merasa sangat dirugikan,” tandas korban.
Sementara Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu P Napitupuli belum berhasil dikonfirmasi wartawan terkait dugaan penggelapan yang dilakukan tukang servis alat elektronik tersebut. (*)
Reporter: Niko Rambe
Editor: Maranatha Tobing












