Posmetromedan.com – Seorang residivis ditangkap polisi usai melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Pengungkapan ini berhasil karena saat pelaku beraksi sempat terekam kamera cctv di lokasi kejadian. Dan tersangka ditangkap 3 minggu kemudian.
Kepada awak media, Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto menjelaskan, aksi pencurian sepeda motor yang terekam dalam video hingga viral di berbagai media sosial (medsos) itu melibatkan pelaku berinisial N.
“(N) berhasil kami tangkap kemarin malam, ternyata residivis dan cukup meresahkan atas aksinya selama ini. Termasuk spesialisnya pencurian sepeda motor,” terang Rianto, Kamis (28/9) siang.
Saat dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui pelaku (N) merupakan seorang residivis yang memiliki keahlian dalam tindak kejahatan pencurian.
Amatan kru koran ini melihat rekaman CCTV, pelaku terlebih dahulu mengamati sebuah sepeda motor Satria FU nomor polisi BK 2827 VAS terparkir di teras salah satu rumah toko (ruko).
“Setelah memastikan sepeda motor tidak dikunci stang dan tak diawasi pemiliknya, N dengan mudah membawa kabur kendaraan yang ternyata milik salah seorang pekerja di ruko tersebut,” lanjut Rianto.
Usai kejadian tersebut, polisi langsung melakukan pencarian terhadap pelaku yang melarikan diri. Hal hasil, pelaku akhirnya berhasil ditangkap, Rabu (27/9) malam.
Namun, saat akan dilakukan penangkapan N sempat melawan hingga polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur.
“Saat ini, kita masih melakukan penyelidikan untuk menemukan sepeda motor milik korban yang telah dijual ke luar daerah,” tutupnya.
Atas perbuatanya itu, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, yang mengancam hukuman penjara hingga 5 tahun. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing












