Diduga Eksploitasi Anak, Panti Asuhan di Tuntungan Digrebek Polisi

oleh
Personil Polrestabes Medan bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Medan saat menggerebek panti asuhan di Jalan Rante Raya, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Jumat (22/9) lalu. Penggerebekan ini dilakukan karena pemilik panti diduga mengeksploitasi anak. (Mangampu Sormin/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Polrestabes Medan bersama dengan dinas sosial kembali menemukan panti asuhan yang diduga melakukan eksploitasi anak lewat live Tiktok di Medan.

Teranyar, Jumat (22/9) lalu, petugas gabungan kembali melakukan penindakan terhadap panti asuhan di Jalan Rinte Raya, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

“Kami mendapatkan satu lokasi yang setelah dilakukan pengecekan, tidak memiliki izin di lokasi tersebut.

BACA JUGA..  Bus Travel Tujuan Langkat Tabrakan, 4 Orang Meninggal

Kami temukan ada 15 orang anak yang satu diantaranya masih berusia di bawah lima tahun,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu (23/9).

Ia mengatakan 15 orang anak saat ini sudah dibawa ke Sentra Bahagia milik Kementerian Sosial di Jalan Williem Iskandar, Deliserdang.

“Terhadap anak sudah dilakukan pengasuhan oleh fasilitas dari kementerian sosial,” kata Fathir.

BACA JUGA..  Kurir Ganja Kecelakaan, 112 Kg Cimeng Disita

Kasat menjelaskan pihaknya sudah melakukan olah TKP untuk mendalami terkait dugaan eksploitasi terhadap anak dengan cara ‘ngemis online’ di TikTok.

Polisi juga mengamankan pengelola panti asuhan untuk menjalani pemeriksaan.

“Pengelola masih dalam proses pemeriksaan. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan,” pungkasnya.

Diketahui, polisi sebelumnya juga telah menindak panti asuhan di Jalan Pelita IV Medan yang melakukan eksploitasi terhadap anak ‘ngemis online’ lewat media sosial, Selasa (19/9/2023) kemarin. (*)

BACA JUGA..  2 Residivis Spesialis Ganjal ATM Ditembak

Reporter: Mamgampu Sormin
Editor: Maranatha Tobing