13 Tahun Persoalan LUT Pengungsi Sinabung Tak Selesai, Pengungsi Kembali Menginap di Kantor DPRD Karo

oleh
Pengungsi erupsi Gunung Sinabung kembali menggeruduk kantor DPRD Karo terkait persoalan Lahan Usaha Tani (LUT) yang telah 13 tahun tak kunjung selesai. (Marko Sembiring/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – 13 tahun sudah persoalan Lahan Usaha Tani (LUT) yang diperuntukkan kepada pengungai erupsi Gunung Sinabung, hingga saat ini tidak juga ada penyelesaiannya. Padahal selama ini Bupati dan DPRD Karo selalu berkoar dan berjanji akan segera menyelesaikannya.

Selama itu juga (13 tahun) masyarakat dibuat sengsara oleh janji-janji palsu Bupati dan DPRD. Terbaru, untuk memperjuangkan hak-hak nya, masyarakat kembali menggeruduk kantor DPRD Karo. Bahkan masyarakat memilih mengingap di kantor perwakilan rakyat tersebut.

Kesabaran masyarakat selalu diuji para anggota DPRD dan Bupati. Puluhan Rapat Dengar Pendapat (RDP) telah dilakukan, tapi hasilnya hanya dicacatkan diatas kertas tanpa dilaksanakan. Bahkan tidak lama lagi para anggota dewan akan menyelesaikan masa baktinya di tahun 2024 mendatang. Masyarakat kembali dihadapkan pada perpanjangan nasib pahit terhadap LUT tersebut.

BACA JUGA..  Miris! Remaja Lahirkan Putra Benih Ayah Tiri

Terbaru, Senin ( 11/09/2023) perwakilan masyarakat Desa Sukanalu, Sigarang garang dan Desa Mardingding kembali mendatangi kantor DPRD Karo yang diterima oleh ketua DPRD, Iriani br Tarigan dan sejumlah anggota lainnya.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar bersama Bupati Karo terkait nasib LUT yang telah dijanjikan penyelesaiannya.

Dalam RDP kali ini terlihat sangat minim kehadiran wakil rakyat  terutama kehadiran anggota DPRD dari daerah pemilihan empat (4) yakni dari Kecamatan Naman Teran, Tiganderket, Payung dan Kutabuluh. Hanya anggota dewan Lusia br Sukatendel yang tampak hadir.

BACA JUGA..  Erupsi Gunung Sinabung, Sejumlah Penerbangan di Bandara Kualanamu Terganggu

Sama seperti anggota dewan lainnya, Bupati Karo juga tidak hadir walau sudah ditunggu hingga pukul 17,45 WIB. Walau Bupati tidak hadir, perwakilan dari pihak eksekutif (DRPD) tetap memaparkan rencana pemerintah Kabupaten Karo, diantaranya untuk perbaikan rumah Rp 1 juta per satu unit rumah dan untuk pembersihan lahan di tiga desa sebanyak 603 kepala keluarga akan diberikan Rp1 juta per lahan.

Mendengar rencana Pemkab Karo yang dibacakan pihal DPRD, seluruh masyatakat pengungsi menolak semua rencana Pemkab. Pengungsi Sinabung memilih akan segera pulang ke desa masing – masing yang telah porak poranda akibat erupsi Sinabung tahun 2010 lalu.

BACA JUGA..  Ratusan Rumah Warga Beringin Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

Para pengungsi minta tanggab darurat kembali dibuka dan mereka akan tinggal di pendopo Bupati sampai adanya anggaran, dan meminta beberapa pegawai negeri sipil yang hadir untuk bersama-sama menginap di kantor DPRD Karo.

Kepala Desa Sukanalu, Kecamatan Naman Teran, Ngapeken Sitepu menyampaikan alasan Bupati tidak menghadiri RDP menemui masyarakat pengungsi.

“Harusnya Bupati hadir, tapi satu jam berikutnya kurang enak badan, terakhir katanya sakit ,” kata kepala desa itu sambil menyerahkan surat kopian peryataan warganya. (*)

Reporter: Marko Sembiring
Editor: Maranatha Tobing