Jurtul Togel Loket Bus Parisma Diringkus 

oleh
Tukang tulis judi Togel (Jurtul) di loket Bus Parisma di Jalan Jamin Ginting berinisial MS usai ditangkap Reskrim Polsek Delitua. (Hum.Polrestabes for Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Personel Unit Reskrim Polsek Deli Tua berhasil meringkus seorang juru tulis (jurtul) togel di loket Parisma, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Deli Tau, Kabupaten Deliserdang, Rabu (23/8) sore.

Kepada wartawan, Kasie Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan mengatakan, pelaku berinisial MS (51) warga Klambir V Klumpang, Kabupaten Deli Serdang.

“Pelaku kedapatan tengah menjual nomor togel secara online,” jelasnya Jumat (25/8).

Guna pengembangan kasus lebih lanjut, MS dan barang bukti 2 unit HandPhone berisi nomor tebakan pasangan dan uang tunai Rp61 ribu digelandang ke kantor polisi.

Masih keterangan Riama, dalam menjalankan aksinya tersangka menjadikan loket Parisma sebagai tempatnya berbisnis judi togel.

BACA JUGA..  Remaja Putri Tak Sadarkan Diri, Pria di Simalungun Ditangkap Polisi

Banyak masyarakat yang resah kemudian memberi informasi ke petugas, lalu ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Deli Tua. MS pun ketika diamankan tanpa perlawanan.

“Tersangka MS mengakui perbuatannya. Dia dijerat dengan pasal 303 KHUPidana, tentang perjudian,” tutupnya. (*)

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing