POSMETROMEDAN.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karo mulai melirik para pelaku mangkraknya pembangunan 171 rumah bantuan pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung di Gang Garuda Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe.
Diketahui rumah bantuan yang diperuntukkan kepada korban erupsi Sinabung yang berasal dari Desa Gurukinayan, Kecamatan Tiganderket, itu mulai dikerjakan sejak tahun 2017 atau sejak 6 tahun lalu.
Tapi hingga saat ini pembangunannya tidak pernah rampung. Bahkan kontraktor pemegang tender proyek sudah lama meninggalkan lokasi pembangunan rumah bantuan pemerintah tersebut.
Ratusan miliar dana yang telah digelontorkan pemerintah terasa sia-sia karena hingga saat ini rumah tersebut tidak pernah diserah-twlerimakan kepada warga yang berhak menempatinya.
Seperti diberitakan sebelumnya, mangkraknya proyek tersebut tidak lepas dari pengawasan Badan Penanggungjawab Bencana Daerah (BPBD Kabupaten Karo. Dimana, seharusnya BPBD mengawasi kinerja pihak kontraktor selaku pelaksana pembangunan.
Informasi yang diperoleh wartawan, saat ini Aparat Penegak Hukum (APh) di Kabupaten Karo disebut sudah mulai mempelajari mangkraknya proyek pembangunan rumah bantuan korban erupsi gunung Sinabung yang telah menghabiskan anggaran Rp10.157.400.000 itu. Tidak tertutup kemungkinan APH akan memanggil para pihak yang diduga ada keterkaitan dengan proyek, seperti penyedia lahan, penyedia bangunan, pengawas dan oknum lainnya.
Bahkan informasi terbaru, warga pengungsi Sinabung dari Desa Gurukinayan melalui para ketua Aron, telah dipanggil pihak Kejari Karo untuk dimintai keterangan.
“Ada beberapa ketua Aron perwakilan masyarakat dalam penunjukan lokasi rumah dan kontraktor yang membangun rumah kami yang mangkrak ini telah dipanggil ke kantor Kejaksaan Negeri Karo,” kata warga yang mengaku Beru Peranginangin, Selasa (2/5/2023).
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Tri Sutrisno SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan, Ika Lius Nardo, SH di ruang kerjanya, Selasa ( 2/5/2023) mengatakan telah melakukan klarifikasi terhadap 11 kelompok Aron pembangunan atau yang melaksanakan pembangunan rumah tersebut.
“Selain ketua kelompok Aron, kami juga telah melakukan klarifikasi kepada sejumlah pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo. Intinya akan kita kejar pelaku yang menyebabkan mangkraknya pembangunan perumahan pengungsi itu,” tegas Kasi Intel. (*)
Reporter: Marko Sembiring
Editor: Maranatha Tobing