Judi Dadu 128 Main Terus, Kapolsek Tuntungan Bungkam

oleh
ILUSTRASI

POSMETROMEDAN.com-Agaknya bandar judi Bengkel 128 tidak memperhitungkan Polsek Tuntungan.

Pasalnya, lokasi judi itu terus beroperasi hingga tadi malam.

“Padahal lokasinya (judi) nggak jauh dari Polsek (Tuntungan),” ujar sumber terpercaya POSMETROMEDAN.com berinsial MS, Senin (29/5/2023).

Kata, sumber penitia atau pun bandar tidak takut dengan polisi.

Apa lagi sekelas Polsek Tuntungan.

“Begitu lah yang kudapat ceritanya dari dalam (lokasi),” tutur MS.

BACA JUGA..  8 Perusak Rumah di Humbahas Ditangkap

Kuat dugaan, bandar sudah melakukan kordinasi dengan pihak Polsek tuntungan.

“Bisa jadi (sudah kordinasi), karena mereka (Polsek Tuntungan) diam,” sebut sumber.

Namun, Kapolsek Tuntungan Iptu Christin Simanjuntak bungkam soal judi yang beroperasi tak jauh dari markas komandonya itu.

Diberitakan sebelumnya, sempat tutup, judi dadu Tuntungan yang beromzet ratusan juta sudah kembali beroperasi alias buka.

Lokasi praktik haram itu tepat berada di Bengkel 128, Medan Tuntungan, Kota Medan.

BACA JUGA..  Pencurian Kabel di PT Mark Dinamick Tanjung Morawa Ditangkap

Lokasi tersebut berada di samping Wakop K3.

“Sudah buka dua minggu,” kata seorang warga sekitar berinisial ES kepada Posmetro, Jumat (26/5/2023) malam.

Praktik perjudian dimulai malam hari.

“Sekitar jam tujuh atau jam delapan malam panitia mulai buka,” bebernya kembali.

Menurutnya, panitia judi sudah berkordinasi dengan oknum aparat setempat.

“Kalau tidak (kordinasi) mana mungkin berani,” ketusnya.

BACA JUGA..  Bapenda dan Kantah Medan Teken PKS Integrasi Data, Cetak Sejarah Sebagai Kota Pertama di Sumatra

Akibatnya, ibu rumah tangga yang tinggal di sekitar lokasi menjadi resah.

“Gimana gak resah kam pikir, tiap hari suaminya main dadu,” sebut ES.

Soal bandar, ES kurang mengetahui.

“Yang pasti bukan (bandar) yang lama,” pungkasnya.

Kapolsek Tuntungan, Iptu Christin Simanjuntak bungkam saat dikonfirmasi.

Pesan WhatsApp yang dilayangkan Posmetro tak kunjung direspon.(*)

 

REPORTER: Tim

EDITOR: Oki Budiman