Rumah Mewah AKBP AH Digeledah, Recorder CCTV & Airsoft Gun Diamankan

oleh
Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut saat melakukan penggeledahan di rumah mewah AKBP AH di Jalan Sinumba Dalam/Karya Dalam No.168, Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia, kemarin. (Oki Budiman/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut melakukan penggeledahan di rumah mewah AKBP AH di Jalan Sinumba Dalam/Karya Dalam No.168, Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia.

Hampir 2 jam lebih berada di rumah tersebut petugas kepolisian berhasil menyita airsoft gun.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan di rumah mantan Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Sumut itu untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan kasus penganiayaan pelakunya anak AKBP AH.

BACA JUGA..  Suami Guru Jadi Tersangka Cabul Anak

“Selama hampir 2 jam, kita melakukan penggeledahan barang bukti yang kita inginkan sebagian sudah kita dapatkan ada beberapa item.

Barang bukti yang kita amankan ini mengarah kepada beberapa unsur pasal berdasarkan keterangan beberapa saksi pelapor maupun terlapor,” terangnya.

Lanjut Sumaryono, barang bukti yang di temukan ini nantinya akan digunakan dalam proses penyidikan kasus penganiayaan.

“Bukti ini akan kita gunakan dalam proses pemberkasan,” tambahnya.

“Beberapa barang bukti yang kita amankan terkait dengan keterangan saksi-saksi ada senjata laras panjang itu tidak kita temukan. Tetapi kita hanya menemukan sebuah air soft gun dan ini kita akan dalami,” lanjutnya.

BACA JUGA..  Geger..!!! Anak Tikam Ibu Kandung di Deliserdang

Sumaryono menambahkan, selain melakukan mencari barang bukti, penyidik juga melakukan olah TKP aksi penganiayaan itu tepatnya di pintu gerbang rumah AKBP AH.

“Kita juga melakukan olah TKP dan juga melakukan pencarian CCTV di sekitar rumah AH,” jelasnya.

Tapi menurut dia, CCTV yang ditemukan itu dalam keadaan rusak.

“Tadi kita sudah geledah CCTV-nya, kita hanya temukan recorder. Tapi menurut keterangan penghuni rumah recorder tersebut sudah lama mati tapi tetap kita uji secara laboratorium forensik,” tutupnya.

BACA JUGA..  Bebas Harus Bayar, Eks Napi Bongkar Dugaan Pungli di Lapas Kelas IIA Binjai

Diketahui sebelumnya, ditahannya anak AKBP AH bermula dari kasus penganiayaan.

Akibat peristiwa tak patut dicontoh oleh anaknya, jabatan AKBP AH dari Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Sumut resmi dicopot.

Perwira dengan dua melati emas dipundaknya itu pun telah ditahan ditempat khusus (patsus) / ditahan oleh Propam Polda Sumut. (*)

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing