Polda Sumut Grebek 2 Lokasi Judi, 6 Orang Diamankan

oleh
Tim Unit 5 Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut saat menggerebek lokasi judi, pada Sabtu (1/4/24) malam kemarin. Hasil Ops Ketupat 2023 itu, 6 orang diamankan. (Oki Budiman/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Polda Sumatera Utara (Poldasu) menggerebek lokasi judi di dua tempat berbeda. 6 orang diamankan dalam Operasi (Ops) Pekat Toba 2023  tersebut.

Penggerebekan judi mesin ketangkasan yang dilaksanakan tim Unit 5 Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut itu pada Sabtu (1/4) malam kemarin.

Ke enam orang yang ditangkap selanjutnya diamankan ke Mapoldasu. Penahanan para tersangka dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui Kasubbid Penmas AKBP Herwansyah.

BACA JUGA..  Sipispis Membara, Puluhan Kenderaan Dibakar, 4 Korban Luka-luka

“Ops Pekat Toba 2023 digelar guna menciptakan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah,” terang Herwansyah, Minggu (2/4).

Awalnya petugas melakukan penggerebekan pekat jenis perjudian di Jalan Bunga Panama I, Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan dan sebuah warung Jalan Bunga Tanjung, Dusun III, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

BACA JUGA..  Galian C Ilegal, Dibiarkan Camat Pantai Cermin dan Bupati Sergai!!!

“Masyarakat sudah sangat resah dengan lokasi perjudian tersebut, apalagi ini bulan Ramadhan. Kemudian masyarakat membuat pengaduan kepada kita,” tambah Hermansyah.

Dari hasil penggerebekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama, petugas menyita 2 unit mesin tembak ikan, uang tunai Rp1.980.000, dan 1 chip meja permainan dengan 3 orang.

Sedangkan dari TKP kedua, diamankan tiga orang, 1 unit mesin game tembak ikan, 1 kunci, 1 chip dan uang tunai Rp480.000.

BACA JUGA..  Mobil Angkut BBM Terbakar di Tol Penara, 2 Luka Bakar Parah

“Para tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

Kegiatan ini akan terus dilakukan. Ia pun berharap masyarakat jangan ragu untuk memberikan informasi adanya kegiatan perjudian.

“Ini sudah perintah Kapolda Sumut dalam memberantas aktifitas perjudian di Sumatera Utara,” tutupnya. (*)

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing