POSMETROMEDAN.com – Diduga sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba, Unit Reskrim Polsek Medan Baru menggerebek lokasi di Jalan Pipa 2, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Jumat (31/3) lalu.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan, penindakan yang dilakukan tersebut dalam merespon pengaduan dari masyarakat yang resah dengan peredaran dan pemakai narkoba di lokasi tersebut.
“Ketika dilakukan penyelidikan, personel mendapat informasi adanya sebuah rumah yang dijadikan tempat memakai narkoba. Kemudian personel turun ke lokasi untuk melakukan penindakan,” terangnya, Minggu (2/4).
Setibanya di lokasi, petugas mendapati beberapa orang pria yang sedang duduk di teras rumah. Ketika dilakukan penggeledahan, petugas mendapati dua orang pria berinisial MS (27) dan GSB (27).
“Keduanya diamankan di dalam ruangan khusus sedang menghisap sabu. Kita juga menemukan 1 buah bong diduga yang baru saja digunakan kedua orang tersebut,” tambahnya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua pria penikmat sabu beserta barang bukti diboyong ke Polsek Medan Baru. Tak lupa, Ginanjar mengajak seluruh masyarakat memerangi narkoba.
“Informasikan kepada kami jika ada praktik penyalahgunaan narkoba di lokasi sekitar tempat tinggal. Informasi sekecil apapun pasti kami tindaklanjuti,” tutupnya. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing












