POSMETROMEDAN.com – HR alias Heru dan UK alias Uki diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang beromset puluhan juta rupiah setiap harinya sudah semakin meresahkan masyarakat di Dusun Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Sempat berhenti beberapa waktu yang lalu, namun belakangan diketahui lokasi peredaran narkoba tersebut sudah pindah ke seputaran kolam ikan yang berjarak lebih kurang 200 meter dari tempat sebelumnya.
Hal itu disampaikan langsung oleh masyarakat sekitar yang namanya minta dirahasiakan. Dia menyebut, bandar yang dulunya eksis berjualan narkoba tepatnya di belakang kantor
Bupati Labuhanbatu Utara itu telah berpindah lokasi.
“Kosong bang kantor bupati tempat biasa mereka jual sabu, si Heru dan Uki itu sudah pindah lokasi ke Kampung Toba, tepatnya di kolam-kolam ikan yang berjarak 200 meter dari lokasi lama,” jelas sumber, Minggu (26/03/2023).
Parahnya lagi, sumber mengungkapkan ada sejumlah oknum nakal yang diduga menerima setoran dari bandar narkoba tersebut. Sehingga, menurutnya sulit memberantas peredaran narkoba yang dikendalikan Heru dan Uki karena telah memberikan upeti terhadap oknum yang bertugas di Polsek Kualuh Hulu.
“Sejauh ini mereka aman-aman saja berjualan narkoba, karena orang lapangan (oknum) mereka kasih satu dua orang setoran, jadi asal mau di gerebek ya bocor lah,” ungkap sumber.
Dia berharap, Polsek Kualuh Hulu, khususnya Polres Labuhanbatu atau bahkan Polda Sumatera Utara turun langsung ke lokasi tersebut, guna meminimalisir peredaran narkoba dan tindak kejahatan kriminal lainnya yang berdampak dari bahaya penggunaan narkoba.
“Harapan kami ya Polsek, Polres ataupun Polda langsung yang turun tangan ke Labura terkait maraknya peredaran narkoba, agar dapat meminimalisir tindak kejahatan kriminal dari efek bahaya narkoba yang ditimbulkan,” harapnya.
Sementara itu, Kapolsek Kualuh Hulu Iptu Ghulam Yanuar Lutfi ketika dikonfirmasi, Senin (27/03/2023) terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah hukumnya belum memberikan jawaban. (*)
Reporter: Afriandi
Editor: Maranatha Tobing












