Pecandu & Pengedar Sabu Digrebek dari Laut Dendang

oleh
Ketiga tersangka pecandu dan pengedar narkoba jenis Sabu yang berhasil ditangkap tim gabungan Polsek Percut Sei Tuan dan Polrestabes Medan, dalam aksi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Laut Dendang, kemarin. (Oki Budiman/Posmetromedancom) 

POSMETROMEDAN.com – Reskrim Polsek Percut Sei Tuan bersama Sat Narkoba Polrestabes Medan melaksanakan Gerebek Kampung Narkona (GKN) di lahan garapan Jalan Laut Dendang Simpang Beo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (28/3/23) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam penggrebekan itu, petugas gabungan ini berhasil mengamankan tiga orang selalu pengedar dan penggunaan narkoba.

Barang bukti yang diamankan yakni, 11 paket sabu seberat 0,25 gram dan uang tunai Rp300 ribu.

Ketiganya pria tersebut masing-masing bernama Izi Indra Lesmana (18), Syahputra alias Dian Pengkor (22) dan Kocu Sinaga (26) ketiga merupakan warga Jalan Laut Dendang, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, dan telah diboyong ke Sat Narkoba Polrestabes Medan.

BACA JUGA..  Laporan Warga Berbuah Penangkapan, Terduga Pengedar Sabu 'Gol'

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Wakasat Narkoba Kompol Adrian Risky Lubis bersama Kanit dan Panit Satres Narkoba Polrestabes Medan, serta Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu J Simamora dan Panit reskrim Ipda Junaedi Karosekali.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan mengatakan, pihaknya akan terus memantau dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Percut Sei Tuan. (*)

BACA JUGA..  Motor Atlet Renang Disabilitas Kembali, Penggelap dan Penadah Dibekuk Polisi

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing