POSMETROMEDAN.com – Menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H / 2023, Polsek Medan Kota beserta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) merazia sejumlah indekos dan hotel, Selasa (21/3).
Tiga pasangan bukan suami istri turut diamankan, karena berada di dalam kamar berduaan. Selain itu, Polisi menemukan dua wanita di dalam kamar sedang meminum minuman keras.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih mengatakan, hasil razia penyakit masyarakat (pekat) ini diamankan 10 orang.
“Diamankan sebanyak 10 orang yang terdiri dari pasangan bukan suami istri dan penghuni kamar yang tidak memiliki Identitas diri,” kata Kompol Selvintriansih, Rabu (22/3).
Usai kedapatan di dalam kamar, pasangan diduga zina ini diamankan ke Polsek Medan Kota untuk dibina.
Setelahnya, mereka menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi, lalu dipulangkan.
Menutup Kompol Selvintriansih, berharap di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah ini, masyarakat diharapkan mampu menjauhi kegiatan yang bersifat penyakit masyarakat. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing