POSMETROMEDAN.com – Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap seorang Juru Parkir (Jukir) liar yang menganiaya Ilham Rasuldi (27) sopir taksi online di Jalan Dr Mansyur, Kota Medan.
Pelaku berinisial SB (20) ditangkap oleh empat orang polisi berpakaian preman. Penangkapan terhadap pelaku dibenarkan Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha.
“Untuk pelaku sudah ditangkap dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” terangnya, Selasa (28/323).
Sebelumnya, aksi pelaku sempat viral di media sosial setelah ia memukul seorang sopir taksi di Jalan Dr Mansyur, Kota Medan.
Dari video yang dilihat Selasa (28/3) berdurasi beberapa detik itu, tampak seorang jukir mengenakan baju lengan panjang serta celana panjang.
Dalam video tersebut, korban yang diketahui bernama Ilham, mengatakan awalnya hendak menurunkan penumpang di sekitar lokasi. Kemudian, tukang parkir itu datang untuk meminta uang parkir.
Ilham pun tidak terima dimintai uang parkir karena dirinya hanya menurunkan penumpang. Namun sikap korban itu langsung di respons tukang parkir dengan makian.
Akibat kejadian itu, korban mengaku kepalanya bocor usai dipukul pakai kunci dan melaporkan kejadian tersebut ke ke Polsek Sunggal. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing












