4 Bulan Dilaporkan, Pelaku Pencabulan Masih Berkeliaran

oleh
Orangtua dari korban pencabulan dibawah umur memperlihatkan surat laporan pengaduan kasus pencabulan yang dialami putrinya, kepada sejumlah wartawan di Mapolrestabes Medan, kemarin. (Mangampu Sormin/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Orangtua korban pencabulan di  Kecamatan Medan Tembung berharap agar pihak Reskrim Polrestabes Medan segera menangkap terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang sampai sekarang masih berkeliaran.

“Saya sudah membuat laporan pengaduan di Polrestabes Medan pada 4 Nopember 2022 lalu namun sampai sekarang terduga pelaku pencabulan terhadap putri saya masih berkeliaran alias belum ditangkap,” ujar Susilayanti (46) warga Kecamatan Medan Tembung kepada sejumlah wartawan, Sabtu (18/3) di Ruang Wartawan Mapolrestabes Medan.

Dijelaskan Susilayanti, karena terduga pelaku pencabulan belum ditangkap membuat putrinya ketakutan dan trauma bila melihat atau bertemu dengan terduga pelaku yang masih bertetangga dengan korban.

“Putri saya masih berusia 14 tahun dan dia ketakutan manakala bertemu atau melihat terduga pelaku,” tutur Susilayanti didampingi suaminya.

Diceritakan ibu korban, sesuai pengakuan putrinya, aksi pencabulan tersebut terjadi tiga kali, yakni di rumah terduga pelaku, di rumah korban dan di rumah kosong. Pencabulan pertama dialami korban pada 1 Nopember 2022.

BACA JUGA..  Dewan Usulkan Gedung Sekolah Terbengkalai Jadi Posko Banjir

“Saat saya dan suami pergi mencari barang-barang bekas, terduga pelaku masuk ke rumah saya dan mencabuli putri saya,” ujar Susilayanti yang sehari-hari bersama suaminya berprofesi sebagai pencari barang-barang bekas alias botot.

Selain itu, tambah Susilayanti, korban juga sering mendapat pelecehan seksual bila datang ke rumah terduga pelaku.

Merasa tak senang atas dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh tetangganya itu, Susilayanti melaporkan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur itu ke Polrestabes Medan sesuai dengan No: STTLP/3406/XI/2022/SPKT Polrestabes Medan tertanggal 4 Nopember 2022.

BACA JUGA..  Aksi Brutal Geng Motor Tembak Pemuda di Tanjung Morawa

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir dan Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Gebby Gultom  yang dikonfirmasi via whatsApp Minggu (19/3) hingga pukul 15:17 belum memberikan jawabannya. (*)

Reporter: Mangampu Sormin
Editor: Maranatha Tobing