Dikibus Warga Ada Lokasi Judi, Polres Karo Ciduk 2 Pria

oleh

POSMETROMEDAN.com- Menindak lanjuti informasi beredar di masyarakat dan media terkait adanya perjudian togel di Kecamatan Mardinding dan Lau Baleng, Polres Tanah Karo dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap 2 kasus sekaligus tentang tindak pidana perjudian jenis Tolam (Togel Malam), Senin (20/2).

 Dalam pengungkapan tersebut, Unit Opsnal Satreskrim, yang dipimpin Kanit I Pidum Ipda Surya Darma, berhasil mengamankan 2 orang laki-laki berinisial inisial DV (33) warga Jalan Kota Cane, Gang HKI, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, dan BS (67) warga Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo.

BACA JUGA..  Pedagang Sabu Pindah Tempat Tidur 

 Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny NICOLAS Sidabutar melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindranawan, didampingi Kanit I Surya Darma, membenarkan penangkapan terhadap kedua pria tersebut.

 Dijelaskan Kasat Reskrim, keduanya tertangkap tangan oleh petugas sedang mengadakan perjudian jenis togel malam di TKP yang berbeda.

 “Senin(20/2) lalu, kita bergerak melakukan penyelidikan ke Kecamatan Mardinding dan Lau Baleng, terkait beredarnya informasi dari masyarakat dan Media tentang adanya perjudian togel di wilayah tersebut,” terang Kasat.

 Lanjutnya, dari hasil lidik, sekira pukul 21.00 WIB di Desa Lau Solu, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, tepatnya di Kedai Kopi, berhasil diamankan seorang laki-laki diketahui berinisial DV, pelaku perjudian jenis tolam.

BACA JUGA..  Penjaga Warnet Larikan Motor Majikan 

 Ditemukan juga barang bukti di lokasi penangkapan berupa uang tunai sebanyak Rp. 55.000, 1 buah buku tafsir mimpi merk joyo boyo, 1 buah blok berisi angka tebakan, 1 buah rekap berisi angka keluar dan 1 buah pulpen.

 Tidak sampai disitu, Unit Pidum kembali melanjutkan penyelidikan ke Kecamatan Lau Baleng. Sekira pukul 21.30 WIB, tim, berhasil mengamankan seorang pelaku perjudian jenis tolam berinisial BS, di Desa Tanjung Gunung, tepatnya di sebuah Kedai Kopi Tasya.

BACA JUGA..  Sebulan, 7 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap 

 Turut juga diamankan barang bukti dari BS berupa 1 buah buku Tafsir Mimpi 1 buah blok kosong, 1 buah blok berisi angka tebakan, 1 buah pulpen, 1 buah rekap berisi angka keluar, uang tunai sebanyak Rp53.000, dan 1 buah HandPhone merk Nokia warna Hitam.

 Hasil interogasi petugas kepada DV dan BS, mereka mengaku telah mengadakan perjudian jenis tolam (togel malam), selanjutnya petugas langsung membawa keduanya ke Mapolres Tanah Karo guna proses lidik dan sidik lebih lanjut.

Reporter: Oki
Editor: Oki Budiman