Wow, X-tend KTV Ada Inex nya! 

oleh
POSMETROMEDAN.com – Tempat hiburan malam bernama X-tend KTV seakan surga bagi pecandu narkotika jenis ekstasi/inex.

 Tempat hiburan malam yang terletak di Jalan Kapten Muslim, Komplek Megacom, No A19-20, Kecamatan Medan Helvetia, diduga kuat menjual narkotika jenis ekstasi kepada pengunjungnya.

 Menanggapi temuan itu, kru koran ini melakukan investigasi dengan masuk mencoba berpura-pura sebagai pengunjung di tempat hiburan malam tersebut, Minggu (22/1) pukul 00.15 WIB.

 Sebelum masuk, kru koran ini sudah mendengarkan suara dentuman musik keras dari dalam X-tend KTV.

BACA JUGA..  Tukang Giling Bakso Dibacok Geng Motor di Simpang Gaperta

 Parahnya, lokasi yang tak jauh dari pemukiman padat penduduk itu seakan bebas memutarkan musik keras-keras di waktu jam istirahat malam.

 “Mau dimana bang, Room nya mau di Small apa Medium,” terang seorang waiters berparas cantik di depan semacam reception X-tend KTV.

 Kru koran ini pun mengamati di setiap bilik kamar-kamar yang diduga sebagai room KTV sudah dipenuhi pengunjung.

 Gilanya, kebanyakan pengunjung muda-mudi itu seakan tak sadarkan diri sambil terus berjoget ria.

 “Lagi enak itu bang, sini kan memang tinggi kalau dugem,” kata salah satu waiters di sana.

BACA JUGA..  Depresi Ditinggal Pacar, Pemuda di Galang Nekat Gantung Diri

 Tanpa meminta, salah satu waiters di sana menawarkan ekstasi/inex kepada para pengunjung di X-tend KTV, termasuk saat kru koran ini melakukan investigasi.

 “Satunya 350 bang,” katanya.

 Entah apa yang dimaksud satunya 350 ribu itu. Namun kru koran ini bisa menduga, jika satu butir ekstasi/inex didalam X-tend KTV dijual seharga 350 ribu.

 Tiga hari kemudian, tepatnya Rabu (25/1), Kapolsek Medan Helvetia Kompol Heri Sihombing, dimintai keterangannya prihal temuan yang diduga adanya ekstasi/inex di X-tend KTV belum membalas pesan WhatsApp dari kru koran ini.

BACA JUGA..  Poldasu Tetapkan 2 Tersangka OTT Dinas Kominfo Tebing Tinggi

 Pihak X-tend KTV sendiri menyangkal jika pihaknya menjual narkotika jenis ekstasi/inex kepada pengunjungnya.

 “Kita tidak ada memperjual seperti itu,” katanya melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/1) malam.

 Sebelumnya, presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memanggil Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri serta Kapolda dan Kapolres se Indonesia di Istana Negara, Jumat (14/10/2022) lalu.

 Dalam pertemuan itu, Jokowi memerintahkan Kapolri untuk memberantas praktik narkoba dan Judi. (tim)