PPK Deliserdang Dilantik, Sekda: Pemilu Miliki Arti Penting Dalam Penyelenggaraan Bangsa dan Negara

oleh
Sekretaris Daerah (Sekda) H Timur Tumanggor S.Sos, MAP, foto bersama seluruh PPK Kabupaten Deliserdang usai dilantik dan diambil sumpah di Prime Plaza Hotel Kualanamu, Jalan Sultan Serdang, No.88, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Rabu (4/1/2023) kemarin. (Demson Tambunan/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang dilantik dan diambil sumpah di Prime Plaza Hotel Kualanamu, Jalan Sultan Serdang, No.88, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Rabu (4/1/2023) kemarin.

Mewakili Bupati H Ashari Tambunan, kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) H Timur Tumanggor S.Sos, MAP.

Sekda dalam sambutannya, mengatakan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) memiliki arti sangat penting dan strategis dalam proses penyelenggaraan dan pengelolaan sebuah bangsa dan negara.

“Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama, partisipasi, koordinasi dan sinergitas dari seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Pemilu berkualitas dan bermartabat. Sebab, kualitas pelaksanaan Pemilu menjadi penentu tonggak awal penyelenggaraan penggunaan lima tahun ke depan,” Sekda H Timur Tumanggor S.Sos, MAP.

BACA JUGA..  Komisi I DPRD Langkat Terima Mahasiswa, Bahas Dugaan Perambahan Hutan Lindung

PPK, sebut Sekda, memegang peranan strategis, terutama dalam penyiapan seluruh personel yang akan terlibat dalam agenda Penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024.

Hal itu merupakan entry point untuk mewujudkan pesta demokrasi yang mempunyai legitimasi di hadapan rakyat sebagai pemilik kedaulatan.

Sekda juga menekankan penyelenggaraan Pemilu yang sukses akan memberi jaminan kepada masyarakat bahwa visi dan misi Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan dapat diwujudkan bersama.

BACA JUGA..  Jihad Melawan Narkoba Tema Tablig Akbar UAS di Langkat

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang, Muhammad Ali Sitorus menyampaikan jumlah anggota PPK se-Kabupaten Deliserdang untuk Pemilu 2024, sebanyak 110 orang.

Kepada seluruh anggota PPK, Ali Sitorus meminta agar melaksanakan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan selalu menjaga integritas.

Dijelaskannya, tugas PPK yang harus dilakukan, pertama membentuk sekretariat PPK paling lambat tujuh hari setelah pelantikan. Kedua, berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk mengusulkan dan merekomendasikan sekretaris dan staf Sekretariat PPK kepada Bupati Deliserdang melalui KPU Deliserdang.

BACA JUGA..  Praka Rico Pramudia Dimakamkan di TMP Lubuk Pakam

“Pemilu bisa berjalan demokratis, jika penyelenggara Pemilu dan stakeholder yang terlibat di dalamnya melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan baik serta berkoordinasi dan bekerjasama secara harmonis. Untuk itu, mari kita kembangkan sinergitas dan saling mendukung dengan tetap berpedoman pada peraturan perundangan yang berlaku,” tegasnya.

Hadir pada pelantikan itu, Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Drs H Nusantara Tarigan Silangit SE MM MH; Kakan Kemenag Deliserdang, Drs Abdul Haris Harahap MAP; pimpinan dan perwakilan OPD; Camat se- Kabupaten Deliserdang; Ketua PWI Deliserdang, Lisbon Situmorang; dan lainnya. (*)

Reporte: Demson Tambunan
Editor: Maranatha Tobing