POSMETROMEDAN.com – Bupati Deliserdang H.Ashari Tambunan mencopot Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan dr Ade Budi Krista dari jabatannya. Kabar pencopotan tersebut cepat tersebar luas disekitaran komplek kantor Bupati pada Jumat (16/12/22) kemarin.
Pantauan wartawan di komplek kantor bupati, tidak sedikit ASN mempertanyakan kebenaran pencopotan Kadis Kesehatan tersebut. Hal itu disebabkan karena baru – baru ini Bupati dan Kadis baru meresmikan 2 RSUD dan 1 Puskesmas di Kecamatan Bangun Purba.
Informasi pencopotan itu ternyata benar. Hasil penelusuran wartawan, dr Ade Budi Krista resmi dicopot sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Deliserdang nomor 780 tanggal 14 Desember 2022, dan pada tanggal 15 Desember 2022 dr Ade Budi Krista telah dibebas tugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas.
Untuk kelancaran pelaksanaan tugas Kepala Dinas Kesehatan, Bupati Deliserdang menerbitkan surat nomor 875.1/4491 yang menunjuk dr Hanif Fahri SpKJ ( Direktur RSUD Drs Amri Tambunan ) sebagai Plt Kadis Kesehatan.
Sampai berita ini diterbitkan tidak seorangpun pejabat pada Kantor Bupati Deliserdang yang bersedia memberi komentar atas pencopotan Kadis Kesehatan, termasuk pejabat dan staf pada Sekretariat Daerah.
Reporter: Demson Tambunan
Editor: Maranatha Tobing












