POSMETROMEDAN.com – Miliki narkotika jenis Ganja sebanyak 13 bal, enam pria pengendara dan penumpang Vespa keliling yang sering disebut anak punk diamankan polisi dari Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Rabu (9/11) sekira pukul 07.00 WIB.
Penangkapan ini dibenarkan Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung.
“Tim Opsnal Polres Padangsidimpuan telah mengamankan 6 pria terkait narkoba,” katanya kepada wartawan, Kamis (10/11).
Masih dikatakannya, penangkapan berawal dari laporan masyarakat, bahwa ada peredaran narkoba di wilayah Kota Padangsidimpuan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan.
Di lokasi yang di informasikan, Tim Opsnal mendapati gerak-gerik mencurigakan dari empat pria berpenampilan anak punk yang sedang mengendarai dua sepeda motor Vespa di Jalan Lintas Simirik, Kota Padangsidimpuan.
Tak mau buruannya menjauh, Tim langsung menghentikan dan melakukan penggeledahan terhadap empat pria tersebut.
“Ditemukan 1 karung atau goni berisi 8 bal diduga ganja dan 1 tas hitam berisi 5 bal diduga ganja dengan total keseluruhan 13 bal ganja dengan berat kurang lebih 14 Kg,” ujarnya.
Dari pengembangan terhadap 4 anak punk, Tim ini melakukan pengembangan, didapati dua pria lainnya bernama Roy dan Dimas di Desa Mompang Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
Diduga keduanya sebagai pemesan ganja dari 4 anak punk yang diamankan tersebut.
“Para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (*)
Reporter: Amran Pohan
Editor: Oki Budiman












