Pengedar Sabu Meninggal Dunia Usai Ditangkap Sat Narkoba Polres Karo

oleh
Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar didampingi sejumlah perwira saat menyampaikan keterangan terkait pengungkapan kasus narkotika, yang tersangkanya meninggal dunia beberapa saat usai ditangkap. (Desy Tarigan/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Seorang pengendar narkotika jenis Sabu bernama S Sihotang, meninggal dunia beberapa saat usai ditangkap Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Tanah Karo. Dijelaskan pihak keluarga, korban memiliki penyakit bawaan.

Atas pengungkapan kasus narkotika dan tersangkanya meninggal dunia, Polres Tanah Karo menggelar konfrensi pers di Aula Pur Pur Sage Mapolres, Selasa (15/11/2022) pukul 16.00 WIB.

Dijelaskan, sebelumnya Sat Res Narkoba Polres Karo, melakukan penyelidikan dengan adanya dugaan peredaran narkotika jenis Sabu di seputaran Simpang Tiga Merek, Kecamatan Merek.

Dari hasil penyelidikan tersebut, seorang laki-laki bernama S Sihotang 43) warga Desa Lae Nuaha, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, dicurigai petugas dan diamankan saat berada dipinggir jalan MerekSiantar, tepatnya diseberang Panlong Gunung Tua Merek.

BACA JUGA..  Kurir Ganja Kecelakaan, 112 Kg Cimeng Disita

Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan ditemukan tujuh paket plastik klip les merah berisikan Sabu  dengan berat brutto 1’67 gram dari kantong celana belakang pelaku, juga diamankan dua unit HP android serta uang sebesar Rp1.050.000.

Selanjutnya personil Sat Res Narkoba langsung menghubungi Kepling, Roger Markus Girsang untuk mendampingi penggeledahan di rumah S Sihotang. Namun tersangka sempat meronta dan lemas seketika dan dilarikan ke Puskesmas Merek yang tak jauh dari lokasi penangkapan.

Setibanya di Puskesmas Merek dan dilakukan pemeriksaan, ternyata S Sihotang telah meninggal dunia saat dibawa ke puskesmas. Untuk penanganan lanjutan S Sihotang dibawa lagi ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe.

Dalam perjalanan ke RSU Kabanjahe, personel Polres Karo yang lain didampingi Kepling menuju rumah S  Sihotang yang berjarak 150 meter dari TKP. Di rumah tersebut ditemukan empat orang laki-laki berinisial SA, RMS, IS dan AM.

BACA JUGA..  Masih Pakai Pin Khusus, Ayam Hasil Sitaan Balai Karantina Diduga Diperjual Belikan

“Untuk menindak lanjutinya, Personel langsung mengamankan keempat orang tersebut  dan ditemukan dua paket narkoba jenis sabu dengan brutto 0,42 gram,1 buah kaca pirex,1 buah bong,5 pipet plastik,1 hp nokia,1 botol plastik cotton bud, 1 potong jarum, uang sebesar 145 ribu rupiah. Dari hasil pemeriksaan ketika dilakukan tes urine, keempat orang tersebut dinyatakan positif mengandung narkotika,” jelas Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar,SH,SIK.MH kepada sejumlah wartawan, Selasa (15/11/2022) pukul 16.00 WIB di Aula Pur-Pur Sage Polres.

BACA JUGA..  Bus Travel Tujuan Langkat Tabrakan, 4 Orang Meninggal

Kapolres turut didampingi Kasat Res Narkoba AKP Henry D Tobing,SH, KBO Iptu Hendrik Tarigan, Kasi Humas Iptu Sahril Lubis dan anggota Granat serta perangkat Desa Merek.

Selanjutnya, Kapolres menjelaskan, saat ini Jenazah S Sihotang sudah di Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi.

“Namun kita tetap menunggu ijin dari keluarganya dan saat ini istri korban sedang berada di Polres Karo. Dari keterangan keluarga, bahwa S Sihotang ada memiliki riwayat penyakit,” jelasnya.

Sementara Kepling Situnggaling Roger Markus Girsang didampingi perangkat desa Tumpal Pardede, sangat mengapresiasi kinerja Polres Karo. Mereka meminta agar dapat bekerja sama dengan Polres Karo untuk membersihkan narkoba di wilayahnya. (*)

Reporter: Desy Tarigan
Editor: Maranatha Tobing