POSMETROMEDAN.com – Pemilihan Kepala Desa serentak yang akan di gelar pada 22 Desember 2022 mendatang mulai muncul potensi-potensi sejumlah masalah. Hal itu dikarenakan banyaknya kepentingan, seperti upaya pencekalan calon sampai pengaturan tempat pemilihan.
“Kami sangat mendapat tekanan dari berbagai pihak, termasuk oknum ASN dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang harusnya memberi rasa aman kepada panitia saat menjalankan tugas,” ujar Ketua Panitia Pilkades, Reh Ngenana Sembiring kepada sejumlah wartawan, Senin (14/11/2022) di halaman kantor Bupati Karo Jalan Jamin Ginting, Kota Kabanjahe.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa sampai saat ditutup pendaftaran bakal calon kepala desa, telah memenuhi syarat sebagai calon pendaftar.
“Saat penyampaian berkas ke kantor Camat Kecamatan Kabanjahe, kami mendapatkan pemberitahuan dari oknum ASN Kantor Camat Kabanjahe agar berkas salah satu calon tidak diterima sebagai peserta pendaftar,” kata Ketua Panitia Pilkades itu.
Masih Reh Ngenana Sembiring, katanya, setelah melakukan musyawarah dan mufakat sesama panitia dan menunggu arahan dari Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Desa Kandibata dan panitia Kecamatan dan Kabupaten, pihaknya akan mengusulkan penangguhan pengumuman calon kepala desa yang harusnya diumumkan.
“Kami tidak mau bekerja dibawah tekanan kami punya kewenangan dan tanggung jawab. Kami akan bekerja sesuai aturan yang telah kami terima,” ujarnya.
Hal yang sama disampaikan Seto Sembiring bahwa selain ada tekanan dari kepentingan luar, mereka juga sudah mendapat peringatan dari warga pada Sabtu lalu (12/11/2022) sekira pukul 20.00 WIB.
Katanya, saat itu seratusan warga mendatangi kantor sekretariat panitia dan menuduh panitia telah melakukan kecurangan dengan tuduhan menerima sejumlah uang dari salah satu calon sebagai imbalan suksesi pencalonan. (*)
Reporter: Marko Sembiring
Editor: Maranatha Tobing











