POSMETROMEDAN.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu Furkon Syah Lubis memimpin acara serah terima jabatan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Labuhanbatu (Kejari) dari pejabat lama Noprianto Sihombing SH.MH kepada pejabat baru Hasan Afif Muhammad,SH.MH, di gedung lantai II Kantor Kejari Labuhanbatu, Kecamatan Rantau Selatan, Kamis (06/10/2022).
Dalam amanatnya, Kajari Labuhanbatu Furkon Syah Lubis mengatakan, jabatan Kepala Seksi bidang tindak pidana khusus merupakan jabatan yang sangat vital dalam suatu institusi kejaksaan.
“Bidang tindak pidana khusus dan tindak pidana umum merupakan salah satu bidang dan ujung tombak penegakan hukum,” katanya.
Karena itu dia berpesan kepada saudara Hasan Afif Muhammad sebagai Kasi Pidsus baru, untuk cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja dan segera menuntaskan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan yang belum sempat diselesaikan pejabat lama.
Lebih lanjut, Furkon Syah Lubis menegaskan, mutasi jabatan dalam instansi kejaksaan merupakan hal yang biasa dan hendaknya dapat dipahami sebagai upaya untuk perputaran roda organisasi dan meningkatkan akselerasi serta untuk meningkatkan kemampuan kinerja personel kejaksaan di dalam merespon berbagai tuntutan, keinginan dan harapan masyarakat terhadap berbagai masalah yang mengiringi proses penegakan hukum.
Sedangkan kepada pejabat lama , Kajari mengucapkan terima kasih atas segala pengabdian, kerja keras dan dedikasinya dalam memimpin seksi tindak pidana khusus.
“Selamat atas promosi jabatan baru sebagai Kacabjari di Pangkalan Brandan,” ujarnya.
Selain serah terima jabatan itu, Kajari Labuhanbatu juga melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Sub Seksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi tindak pidana khusus kepada Dimas Pratama SH serta penyerahan tugas dan wewenang jabatan Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum Andri Rico Manurung SH.
Andri Rico Manurung SH selanjutnya mendapatkan promosi menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Lawas di Padang Lawas. (*)
Reporter: Afriandi
Editor: Maranatha Tobing












