Polrestabes Medan Police Line Barak Judi dan Narkotika di Deliserdang

oleh
Polrestabes Medan kembali melakukan penindakan dengan memasang police line di lokasi barak perjudian dan peredaran narkotika di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, pada Rabu (24/8) lalu. (Mangampu Sormin/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Polrestabes Medan kembali melakukan penindakan terhadap lokasi yang diduga dijadikan tempat barak perjudian dan peredaran narkotika di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, pada Rabu (24/8) lalu.

Penindakan ini dipimpin Kabag Ops AKBP Arman Muis SH SIK MM didampingi Kasat Intelkam AKBP Ahyan S.Sos M.M, Kasat Narkoba Kompol Rafles Marpaung, Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.

Dalam penindakan ini Polrestabes Medan turut melibatkan personel Satpol PP Deliserdang Kabupaten Deliserdang.

Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menyampaikan  penindakan yang dilakukan untuk memastikan adanya informasi  masyarakat di Jalan Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang yang diduga dijadikan barak perjudian dan peredaran narkotika kembali beroperasi.

“Setelah kita lakukan penindakan dengan mendatangi ke lokasi, ternyata tidak ada. Meskipun demikian kami bersama beberapa warga menertibkan gubuk gubuk yang diduga dijadikan tempat perjudian dan narkotika,”kata

BACA JUGA..  Pemkab dan Kejari Samosir Perpanjang Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.

Selain melakukan penertiban, kata Kasat Reskrim, pihaknya turut memasang Police Line di seputaran lokasi.

“Dengan harapan tempat ini benar-benar bersih dari segala macam gangguan Kamtibmas. Dan kami juga akan lakukan pengawasan yang ekstra dengan melibatkan instansi terkait terhadap lokasi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Mangampu Sormin
Editor: Maranatha Tobing