PPM LVRI Kabupaten Karo Bakal Turunkan Ribuan Kadernya ke Jalan

oleh
PC PPM LVRI Kabupaten Karo menggelar rapat terkait jawaban mengecewakan dari DPRD dan Dinas Sosial atas 7 usulan mereka. (Edi Tarigan/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – PPM LVRI (Pemuda Panca Marga Legiun Veteran Republik Indonesia) Kabupaten Karo berencana akan menurunkan ribuan kader, atas jawaban mengewecewakan dari pihak DPRD (Legislatif) dan Pemkab (Eksekutif) Karo.

Jawaban mengecewakan tersebut adalah terkait 7 point usulan PPM LVRI terhadap dua lembaga diatas. Diketahui, sebelumnya PPM LVRI sudah menggelar pertemuan baik dengan DPRD Karo dan Pemkab dalam hal ini Dinas Sosial.

Di pertemuan itu, PPM LVRI menyampaikan hal penting terkait kesejahteraan pejuang beserta aset LVRI.

Tujuh point penting yang disampaikan, adalah;
1. Kesejahteraan LVRI Kabupaten Karo agar diperhatikan secara maksimal.
2. Tertengger yang ada di Kabupaten Karo agar dirawat secara maksimal.
3. Kantor LVRI Kabupaten Karo seyogianya dirawat sebaik-baiknya di seluruh Kabupaten Karo.
4. Tugu Perjuangan Berastagi agar sesegera mungkin diresmikan.
5. Melihat para Veteran kita yang sudah Tua Renta,maka suatu keharusan bagi Pemkab Karo untuk menyediakan Mobil Ambulan bagi LVRI.
6. Mendukung penuh keinginan kita bersama dalam menjadikan Tanah Karo menjadi Kota Pejuang, dan
7. Merenovasi Makam Pahlawan di Kabanjahe sebagaimana mestinya, setidaknya sama dengan  makam Pahlawan Kota Surabaya.

BACA JUGA..  Aksi Demo di Kantor Bupati Deliserdang Mahasiswa Mulai Bakar Ban

Usai menyampaikan permohonan usulan, pihak DPRD memberikan jawaban yang menurut PPM LVRI sangat mengecewakan.

Menanggapi jawaban tersebut, Pengurus PC PPM LVRI Kabupaten Karo menggelar rapat dan memutuskan akan menurunkan ribuan kadernya dalam waktu dekat untuk aksi turun ke jalan guna menuntut agar tujuh point agar segera direalisasikan.

PPM LVRI meminta paling tidak Dinas Sosial dan DPRD Karo dalam waktu dekat membuat sebuah kesepakatan (MoU) atas usulan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Humas PC PPM LVRI Kabupaten Karo Nico Agatha Sitepu kepada wartawan, pada Senin (11/07/2022) di Kantor LVRI Karo di Lalan Veteran Kabanjahe.

BACA JUGA..  Dinas Ketahanan Pangan dan OPD Teknis Akan Sidak RPA Ilegal di Binjai Utara

“Setelah melakukan rapat internal, maka kami jajaran pengurus PC PPM LVRI Kabupaten Karo memutuskan akan menurunkan ribuan kader PPM LVRI untuk menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Karo agar segera membuat kesepakatan bersama yang dituangkan dalam bentuk MOU guna menindaklanjuti tujuh point penting demi kesejahteraan LVRI Kabupaten Karo mengigat selama ini minimnya perhatian Pemkab terhadap kesejahteraan para pejuang kemerdekaan khususnya di Kabupaten Karo,” sampai nico.

Terkait mengapa harus menurunkan ribuan kader yang akan diturunkan, Ilham Sembiring Milala yang juga salah satu pengurus Humas PC PPM LVRI Kabupaten Karo dengan tegas menjawab dikarenakan adanya jawaban yang berbeda dari pihak Legislatif dan Eksekutif masalah renovasi Makam Pahlawan Kabanjahe.

Dimana pihak Legislatif pernah merencanakan untuk renovasi Makam Pahlawan tersebut namun tidak disanggupi pihak Dinas Sosial. Lalu DPRD hanya menyanggupi tiga point  untuk disegerakan pelaksanaanya, itupun ditampung dalam P-APBD.

BACA JUGA..  Pastikan Pemulihan Cepat, Bupati Taput Kunjungi Warga Terdampak Angin Puting Beliung di Dua Desa

“Kami menganggap penting menurunkan ribuan kader kami untuk memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan para Legiun Veteran Republik Indonesia, yang mana selama ini Pemerintah Daerah Kabupaten Karo kami anggap minim perhatian terhadap para pejuang kemerdekaan, bagaimana tidak dengan usia mereka sudah renta sangatlah layak jika pemerintah memperhatikan kesejahteraan para pejuang dengan bentuk nyata bukan hanya sekedar ungkapan dan janji-janji belaka,” tutur Ilham.

Kekecewaan perwakilan PC PPM LVRI Kabupaten Karo yang didampingi Komandan Intel PD PPM LVRI Sumatera Utara Soni Husni Ginting, Lamhot Situmorang bertambah lagi ketika pihak Legislatif diminta menghadirkan Dinas Sosial, namun menjawab tidak bisa cepat prosesnya.

“Kami sangat kecewa dengan pihak legislatif selaku wakil rakyat menjawab tidak bisa secepat itu prosesnya untuk menghadirkan instasi yang membidangi kesejahteraan para pejuang,” tukas Soni. (*)

Reporter: Edi Tarigan
Editor: Maranatha Tobing