Putri Pensiunan Polisi Dicabuli Ayah Tiri, Pelaku Masuk DPO Polisi

oleh
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Junisar Rudianto Silalahi didampingi Kanit PPA Polres Tebingtinggi, Iptu Lidya Gultom saat memberi keterangan kepada wartawan.(RIDWAN/POSMETROMEDAN.com)

POSMETROMEDAN.com-Masih ingat kasus putri pensiunan polisi yang dijadikan ayah tirinya sebagai budak seks?

Ya, Polres Tebingtinggi telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap ayah tiri pelaku pencabulan berinisial, EAP.

Itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Junisar Rudianto Silalahi didampingi Kanit PPA Polres Tebingtinggi, Iptu Lidya Gultom kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).

BACA JUGA..  OTT Diskominfo Tebing Tinggi Melebar, Rumah Keponakan Wali Kota Ikut Digeledah

“Sat Reskrim Polres Tebingtinggi telah menetapkan tersangka kepada pelaku pencabulan, EAP, dan karena yang bersangkutan telah melarikan diri saat ini DPO nya telah kita terbitkan,” kata AKP Junisar.

Lanjutnya, Rudi mengatakan opsnal Sat Reskrim saat ini sudah bergerak ke beberapa kota di luar Provinsi Sumatera Utara untuk mencari keberadaan pelaku.

“Ada beberapa lokasi yang disinyalir menjadi tempat persembunyian pelaku, semoga dari beberapa lokasi yang akan didatangi oleh opsnal Sat Reskrim Polres Tebingtinggi pelaku berada disana,” ujar AKP Junisar.

BACA JUGA..  4 Sekawan Diciduk Satnarkoba Polres Karo, Sita 75 Batang Ganja  di Perladangan 

AKP Junisar juga berjanji akan langsung melakukan paparan pers rilis jika pelaku pencabulan terhadap SRUS (22) sudah berhasil diamankan oleh pihak Sat Reskrim Polres Tebingtinggi.

Diberitakan sebelumnya, Nasib SRUS (22) sungguh miris. Pasca ditinggal wafat ayahnya dan sang ibu menikah lagi, dia justru dijadikan budak seks oleh ayah tirinya.

Tidak tanggung-tanggung, SRUS menjalani kehidupannya menjadi pemuas ayah tirinya sejak duduk di sekolah menengah pertama (SMP). Aksi bejat tersebut baru terungkap sekitar 7 tahun kemudian.(*)

BACA JUGA..  Pembunuh Anak Gudang Arang Tetap Dihukum 8 Tahun

 

REPORTER: Ridwan Manurung

EDITOR: Sahala Simatupang