Angkot 07 vs Honda HR-V, Polisi Cari Kedua Sopir

oleh
Petugas Polisi Lalulintas mengatur arus kendaraan di lokasi kejadian. Sementara kedua kendaraan yang bertabrakan masih berada di lokasi. (Istimewa/Posmetromedan)

POSMETROMEDAN.com –Kecelakaan melibatkan angkutan kota (Angkot) 07 BK 1906 UA  kontra Honda HR V BK 1088 PP terjadi di Jalan Letda Sujono, Medan Tembung, Rabu (18/5/2022) pagi.

Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan mengatakan, menurut saksi mata kecelakaan tersebut mobil pribadi tersebut melintas dari arah Jalan Letda Sujono menuju Jalan Mandala.

“Mobil angkot datang dari arah Tembung mengarah ke Jalan Letda Sujono. Saat di simpang empat lampu merah antara Jalan Letda Sujono dan Jalan Mandala terjadi tabrakan antara mobil HR V dan angkot tersebut,” ucapnya kepada wartawan.

Untuk indentitas kedua pengemudi, Agustiawan mengatakan sampai saat ini pihaknya masih mencari tau, lantaran pada saat personil tiba di TKP, keduanya sudah tidak berada ditempat.

BACA JUGA..  Puting Beliung Hantam Dairi, Puluhan Rumah & Sekolah Rusak Parah

“Untuk identitas, kami masih melakukan penyelidikan dan kami cari, kami juga mencari di klinik atau rumah sakit terdekat,” pungkasnya. Untuk kedua kendaraan yang mengalami kecelakaan, saat ini sudah berada di Polsek Percut Seituan. (*)

Reporter: Sormin
Editor: Hiras