Judi Tembak Ikan Milik Marpaung di Jalan Veteran dan Kapten Bangsi Sembiring Bebas Beroperasi

oleh
Dua lokasi perjudian tembak ikan dengan modus permainan ketangkasan, di Kota Kabanjahe. (Edi Tarigan/Posmetromedan)

POSMETROMEDAN.com – Judi tembak ikan milik Marpaung di Jalan Veteran dan Bangsi Sembiring, tepatnya Simpang Empat Kabanjahe, bebas beroperasi khususnya di bulan Ramadhan ini. Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar dan jajarannya diminta wajib beraksi.

Pantauan wartawan, Minggu (24/4/2022) kedua lokasi lapak judi berkedok permainan ketangkasan itu ramai dikunjungi pemain.

Seharusnya, di moment bulan suci Ramadhan 1443 H ini harus saling menghargai warga yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Informasi yang dihimpun, lokasi perjudian game ketangkasan dengan modus tembak ikan yang berada di Jalan Kapten Bangsi Sembiring Kabanjahe, berada di sebuah Kedai Kopi Opung berlantai 2. Dimana di depan pintu masuk ditutupi papan untuk menutupi penglihatan akses dari luar.

Sementara itu, lokasi tembak ikan yang berada di Jalan Veteran tepatnya di Terminal Bawah Tigabaru berada di sebuah rumah. Kuat dugaan, pemilik lokasi perjudian mesin tembak ikan di dua lokasi itu disebut-sebut seorang Oknum TNI bermarga Marpaung.

BACA JUGA..  Helikopter Kecelakaan di Kalbar, 8 Orang Tewas

Menurut salah seorang warga Jalan Kapten Bangsi Sembiring yang enggan namanya dicantumkan, mengatakan lokasi perjudian itu disebut-sebut sangat menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar.

“Semestinya judi seperti ini tidak boleh bebas beroperasi apalagi dalam suasana bulan puasa ini, kami resah tapi kami mana berani merusuhinya bang,” ungkapnya.

Pria berbadan kurus ini menyebutkan bahwa para pemain silih berganti berdatangan, dimana lokasi tersebut beroperasi dari pagi hingga pagi hari lagi yang diduga mendapatkan omset ratusan juta per hari.

“Rame kali yang datang main kesitu bang, padahal bulan puasa ini bang,” sebutnya terheran-heran.

Hal senada juga diungkapkan seorang warga Jalan Veteran yang enggan menyebutkan namanya, mengatakan lokasi tersebut ramai dikunjungi para pemain.

“Itu tempatnya bang, yang rame duduk di depan itu, agak ditutup pintunya bang biar kesannya tutup, karena kan lagi bulan puasa ini bang, padahal kalo masuk ke dalam rame yang main judi,” ucapnya.

BACA JUGA..  Diduga Depresi Ditinggal Anak Istri, Pria Ini Bakar Rumah Orang Tuanya

Sementara itu, tokoh masyarakat Karo , Zerimia Sitepu, S.Pd.I mengatakan agar pihak penegak hukum dalam hal ini Kapolre Karo, bersama Camat dan Kepling dapat segera menindaklanjuti pengaduan warga.

Dimana ada informasi adanya lokasi perjudian game ketangkasan dengan modus tembak ikan yang berada di Jalan Kapten Bangsi Sembiring serta di Terminal Bawah Tigabaru Kabanjahe Kabupaten Karo

Zeri sangat menyayangkan sampai saat ini perjudian di kota Kabanjahe masih ada. Sementara, sudah jelas-jelas judi itu dilarang dalam Undang-Undang dan juga tidak dibenarkan didalam Agama.

“Dampak judi itu akan sangat terasa tidak baik bagi warga disekitarnya, apalagi terdapat di tempat padat penduduk. Apakah perangkat pemerintah tidak mengetahui keberdaan lokasi judi tersebut atau juga diam dan berpura-pura tidak tahu. Silahkan laporkan ketika ada kegiatan atau usaha yang diketahui melanggar hukum di wilayah masing-masing,” ujar Tokoh Masyarakat Karo ini, baru-baru ini di rumahnya.

BACA JUGA..  Depresi Ditinggal Pacar, Pemuda di Galang Nekat Gantung Diri

Pihak Kepolisian sambung Zerimia Sitepu lagi, hendaknya juga dapat sebagai tempat pengaduan masyarakat ketika ada diketahui kegiatan ataupun usaha yang melanggar hukum. “Informasi yang diterima pihak kepolisian bisa saja di dapat dari laporan masyarakat dan dari teman media,” tambahnya.

Tokoh Masyarakat Karo ini mengatakan lagi tetap yakin dan percaya, Polres Karo tetap berkomitmen memberantas perjudian di kota Kabanjahe sebab siapapun pasti tidak ingin kota Kabanjahe menjadi kota perjudian.

“Bukan karena hanya di bulan Ramadhan saja, kapan pun memang judi tidak dibenarkan. Dan pastinya dapat melakukan pengawasan ketat terhadap para pelaku perjudian termasuk para bandar judi di Tanah Karo,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada komentar pihak kepolisian dalam hal ini Polres Karo terkait aktifitas judi di Kota Kabanjahe tersebut. (*)

Reporter: Edi
Editor: Maranatha