Resahkan Masyarakat, Warung Remang di Sayur Matinggi Disweeping

oleh
Warung remang. (Sumber: sahabatnews.net)

POSMETROMEDAN.com – Resahkan masyarakat, warung remang-remang milik AHR di Lingungan IV, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) disweeping (razia) warga bersama tokoh masyarakat, Jumat (21/1/2022).

Aksi sweeping itu merupakan puncak dari keresahan warga selama ini, atas keberadaan warung yang di duga dijadikan sebagai tempat perzinahan dan maksiat.

Dimana pada aksi sweeping itu, didapati 4 pasangan tak sah, dari pondok yang tertutup. Pasangan itu adalah, PS (61) warga Desa Huta Pardomuan dengan pasangannya MH (42) warga Muaratais Tapsel, RH (25) warga Pasar Binanga  dengan RH (30) warga Sitamiang Kota, Padangsidimpuan.

Lalu TN (29) warga Huta Bangun Malintang Madina dengan HL (25) warga yang sama.

BACA JUGA..  Aksi Gengster Serang Pabrik PT Belawan Indah, Puluhan Karyawan Terluka

Pasangan lainnya adalah, DH (28) warga Lumban Huayan Madina dengan A (28) warga yang sama.

Kapolsek Batang Angkola AKP Raden Saleh Harahap, melalui Kanit Reskrim Ipda Irwan Sarumpaet menyebutkan, tokoh masyarakat dan warga yang melakukan sweeping tersebut tidak ada melakukan tindakan melanggar hukum atau anarkis baik kepada 4 pasangan maupun tempat warung remang-remang.

BACA JUGA..  3 Wanita Gagal Kirim 9 Kg Sabu dan 800 Pieces Vape Narkoba ke Medan

“Sweeping warga ini masih tetap mengedepankan rasa kemanusiaan,” sebut  Ipda Irwan Sarumpaet. (*)

Reporter: Amran Pohan
Editor: Maranatha Tobing