POSMETROMEDAN.com – Resahkan masyarakat, warung remang-remang milik AHR di Lingungan IV, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) disweeping (razia) warga bersama tokoh masyarakat, Jumat (21/1/2022).
Aksi sweeping itu merupakan puncak dari keresahan warga selama ini, atas keberadaan warung yang di duga dijadikan sebagai tempat perzinahan dan maksiat.
Dimana pada aksi sweeping itu, didapati 4 pasangan tak sah, dari pondok yang tertutup. Pasangan itu adalah, PS (61) warga Desa Huta Pardomuan dengan pasangannya MH (42) warga Muaratais Tapsel, RH (25) warga Pasar Binanga dengan RH (30) warga Sitamiang Kota, Padangsidimpuan.
Lalu TN (29) warga Huta Bangun Malintang Madina dengan HL (25) warga yang sama.
Pasangan lainnya adalah, DH (28) warga Lumban Huayan Madina dengan A (28) warga yang sama.
Kapolsek Batang Angkola AKP Raden Saleh Harahap, melalui Kanit Reskrim Ipda Irwan Sarumpaet menyebutkan, tokoh masyarakat dan warga yang melakukan sweeping tersebut tidak ada melakukan tindakan melanggar hukum atau anarkis baik kepada 4 pasangan maupun tempat warung remang-remang.
“Sweeping warga ini masih tetap mengedepankan rasa kemanusiaan,” sebut Ipda Irwan Sarumpaet. (*)
Reporter: Amran Pohan
Editor: Maranatha Tobing












