POSMETROMEDAN.com- Pasca warung remang disweeping warga Kecamatan Sayurmatinggi, Polsek Batang Angkola akhirnya memediasi antara pemilik dan masyarakat.
Sebelumnya, warga Lingkungan IV, Kecamatan Sayur Matinggi Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) melakukan sweeping (razia) terhadap warung remang-remang milik AHR. Dari dalam warung, masyarakat menemukan 4 pasangan yang tidak suami istri.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Polsek Batang Angkola bersama Forom Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sayur Matinggi, langsung bergerak cepat, untuk melakukan mediasi, untu terjaganya kondusifitas ditengah kehidupan warga.
Mediasi itu, ditujukan kepada pemilik warung, 4 pasangan tak resmi dan tokoh masyarakat setempat.
Mediasi itu digelar Polsek Batang Angkola bersama Forkopimcam Kecamatan Sayur Matinggi, Jum’at (21/1/2022) sekira pukul 14.00 wib di Aula Kantor Camat Sayur Matinggi, Tapsel.
Adapun hasil mediasi ini antara lain, kepada pemilik warung agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama dan tidak menyediakan pondok-pondok yang tertutup yang dapat di jadikan tempat perzinahan.
Kepada keempat pasangan tak resmi, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Mereka dipulangkan dengan syarat dijemput keluarga masing-masing.
Turut serta dalam mediasi ini Kapolsek Batang Angkola AKP Raden Saleh Harahap, yang diwakili Kanit Reskrim Polsek Batang Angkola Ipda Irwan Sarumpaet, Camat Sayur Matinggi Enrico Fermi Batubaraa, Bhabinkamtibmas Kecamatan Sayur Matinggi Bripka Azuar Batubara, personil Polsek Batang Angkola dan Babinsa Koramil Batang Angkola serta tokoh masyarakat Kelurahan Sayur Matinggi. (*)
Reporter: Amran Pohan
Editor: Maranatha Tobing












