Jalin Sinergitas, PA Stabat & PWI Langkat Edukasi Masyarakat

oleh

POSMETROMEDAN.com Jalin sinergitas publikasi publikasi untuk mengedukasi masyarakat Langkat. Pengadilan Agama (PA) Stabat Kelas I B Kabupaten Langkat beraudiensi ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Langkat, Selasa (7/9/2021).

Kedatangan Ketua PA Stabat, Febrizal Lubis, S.Ag, S.H, M.H, didampingi Sekretaris PA Stabat, Sahlan Hasibuan SH, di Kantor PWI Langkat, Jl. Proklamasi Kecamatan Stabat, Langkat.

Disambut Ketua PWI Langkat, M.Darwis Sinulingga didampingi Sekretaris PWI Langkat, Sukardi F. Bakara S.Sos, Bendahara PWI Langkat, M. Kadri Munir Koto serta para pengurus dan anggota PWI Langkat lainnya.

Dikesempatan itu, Febrizal mengatakan, selain mengenalkan diri sebagai ketua PA yang baru. Kedatangannya juga bertujuan menguatkan sinergitas dengan PWI Langkat, untuk menyebarkan/mempublikasikan berbagai informasi yang mengedukasi masyarakat, terkait foksi dan peran dari keberadaan Pengadilan Agama.

BACA JUGA..  Petani dan Pensiunan di Tapsel Kompak Pilih Pemimpin yang Berintegritas

Contohnya, kata Febrizal, tentang dispensasi kawin, yaitu izin nikah dibawah umur dan nikah yang tidak tercatat.

“Saat ini masih banyak nikah yang tidak tercatat, membuat si anak sulit mendapatkan identitas diri,” sebutnya

“Ini juga salah satu tugas PA untuk menanganinya, selain kasus perceraian,”tambahnya.

Selain itu, Febrizal juga menyampaikan, data angka perceraian tercatat di PA Stabat, mulai Januari – Agustus 2021, terdapat 2.500 perkara.

BACA JUGA..  Klarifikasi Penangkapan Ilham, LBH Medan Minta APH Tangkap Mafia Hutan di Langkat

“Jumlah perkara ini meningkat dibandingkan di tahun 2020 lalu,”cetusnya.

Dari jumlah perceraian tersebut, sambung Febrizal, terdapat 7 sampai 10 persen melibatkan aparatur sipil negara (ASN) .

Ia juga menjelaskan, sebab terjadi perceraian di Langkat akibat pertengkaran dan perselisihan.

Juga karena kurangnya nafkah dari suami, adanya tindak kekerasan di rumah tangga, juga terjadinya perselingkuhan yang dilakukan suami atau isteri, dan narkoba.

Terakhir, Febrizal menyampaikan, PA Stabat tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat ditengah pandemi COVID-19. Namun diberikan batasan agar tidak terjadi kerumunan dan untuk tetap menerapkan Prokes COVID-19.

BACA JUGA..  Operasi Pasar Rutin untuk Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan

“Allhamdulilah, hasilnya sampai saat ini, hakim dan pegawai PA Stabat tidak ada yang terpapar COVID-19,”ungkapnya.

Sementara, Darwis menyambut baik dan menegaskan PWI Langkat siap bersinergi, terkait publish peran dari PA untuk masyarakat.

“Sebagai tetangga yang kantornya bersebelahan, tentu harus lebih menguatkan silahturahmi dan sinergitas,” cetusnya.

Darwis pun berharap, sinergitas ini dapat memberikan edukasi ke masyarakat, sehingga lebih mengenal dan mengetahui aturan berkaitan dengan foksi PA sendiri, secara detail.(yan)