POSMETROMEDAN.com – Satu tahun lebih para siswa dari jenjang SD, SMP dan SMA, belajar dengan metode pembelajaran Daring (dalam jaringan) ditengah Pandemi Covid-19. Banyak tanggapan dari orangtua murid khususnya yang menilai hal tersebut kurang efektif dalam meningkatkan pendidikan anaknya.
Terlebih lagi banyak orang tua yang mengaku tidak dapat mengawasi secara langsung proses belajar anaknya selama pembelajaran Daring, karena orangtua juga harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Permasalahan tersebut mungkin dapat teratasi dengan keluarnya Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/39/INST/2021 tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, yang rencananya sekolah-sekolah di luar zona merah persebaran Covid akan di berlangsungkan kegiatan belajar mengajar secara langsung, namun tetap dengan mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo DR. Drs. Eddi Surianta Surbakti, MPd saat dikonfirmasi Selasa, 7 September 2021 melalui Whatsapp pribadinya, menyambut baik hal tersebut. Dia menyebutkan kegiatan PTM Terbatas rencananya akan segera dimulai khususnya di Kabupaten Karo.
“Kegiatan PTM Terbatas rencananya segera dilaksanakan bagi sekolah yang siap dan yang berada di zona atau wilayah yang tidak masuk kedalam zona merah Persebaran Covid-19, sebagaimana yang termuat dalam Instruksi Gubernur Sumatera Utara,” ungkap Kadis Pendidikan Karo.
Eddi juga menyebutkan bahwa kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas akan segera dilaksanakan, dan sedang menunggu keluarnya Instruksi Bupati Karo terkait dengan hal tersebut. “Instruksi Bupati terkait hal ini akan segera keluar, dan selanjutnya akan segera kita tindak lanjuti,” pungkasnya.
Ditambahkan Eddi, katanya “Wilayah yang saat ini masuk dalam Zona Merah persebaran Covid-19 belum kita izinkan untuk lakukan PTM, seperti di Kecamatan Kabanjahe dan Berastagi. Namun untuk kecamatan lain kita berikan peluang untuk melakukan PTM. Sekolah kalau sudah siap dan mengikuti aturan kita persilahkan, namun kalau pun sekolah belum siap kita juga tidak bisa paksakan,” tutup Kadis Pendidikan. (yok)











