Polsek Delitua Gerebek 2 Lokasi Judi Tembak Ikan, Hasil Nihil

oleh
BERFOTO : Personel Polsek Delitua hanya bisa berfoto ria karena tidak menemukan lokasi judi tembak ikan.(IRWANSYAH/POSMETRO MEDAN)

POSMETROMEDAN.com-Polsek Delitua menggrebek lokasi judi mesin tembak ikan, di Gang Jafar Kelurahan Delitua Barat Kecamatan Delitua dan
Jalan Berlian Sari, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Minggu (23/5/2021) siang.

Namun pada penggrebekan itu, puluhan petugas yang turun ke lokasi tidak ada menemukan kegiatan judi.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik menjelaskan penggrebekan ini menanggapi pemberitaan media online di dua lokasi tersebut ada kegiatan judi tembak ikan.

BACA JUGA..  Galian C Ilegal Bebas Beroperasi di Sungai Kali Bulan Agara

Karena itu, petugas polsek Delitua langsung mendatangi kedua lokasi tersebut. Lokasi pertama petugas menggerebek sebuah warung di Gang Jafar.

Namun di sana tidak ditemukan kegiatan judi, meskipun begitu lantas petugas pun tidak menyerah begitu saja, petugas langsung menggeledah warung guna mencari mesin judi tembak ikan.

Setelah memeriksa di sekeliling dan dalam warung ternyata tidak ada mesin judi tembak ikan. Selanjutnya petugas bergerak ke lokasi berikutnya di kawasan Jalan Berlian Sari Medan.

BACA JUGA..  Penjaga Warnet Larikan Motor Majikan 

Petugas menemukan hal yang sama, tidak ada aktivitas judi dalam bentuk apapun di warung itu termasuk mesin tembak ikan.

“Kita (Polsek Deli Tua) juga tidak ada menutup mata maupun terkesan membiarkan aktivitas tersebut. Kalau ada akan kita tindak tegas,” jelas Manik.
Martua Manik juga mengutarakan, sampai saat ini masih memonotoring lokasi tersebut.(irw)