Dua Sekawan Jambret HP, 1 Diciduk 1 Masih Dikejar

oleh

POSMETROMEDAN.com – Satu dari dua tersangka jambret handphone (hp) diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru. Yang ditangkap Muhammad Aldi (21) warga Jalan Bersih Gg Lorong. Sedangkan temannya keburu kabur dan masih dalam pengejaran.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan Senin (26/4/21) menjelaskan Sabtu (24/4/21) siang kemarin, korban  Hassanudin Siregar (46) warga Jalan Sei Wampu Baru No 1-G Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah bersama temannya dengan mengendarai becak bermotor (betor) mau mengantar beras sumbangan.

Ketika di perjalanan kata Kanit, hp korban terus berbunyi ada nada panggilan. Karena korban yang mengemudikan betor maka hp nya diserahkan kepada temannya untuk diangkat yang duduk di kursi penunpang.

Diduga sudah dibuntuti kedua tersangka dengan mengendarai sepeda motor, maka ketika korban berhenti di simpang Jalan Sei Bahorok tepatnya di Bank Sumut.

BACA JUGA..  Tertangkap, Begal Bersajam Dipermak Warga Tanjung Morawa

Korban dipepet kedua tersangka yang mengendarai Satria Fu dari sisi kiri. Dengan gerak cepat, tersangka yang ada diboncengan merampas handphone milik korban.

Begitu hp korban dikuasai, tersangka kabur. Saat bersamaan, seorang anggota Brimob yang melintas di lokasi melihat aksi tersebut langsung melakukan pengejaran.

Tidak jauh dari lokasi tersangka Aldi ditangkap dan kawan tersangka berhasil kabur bersama sepeda motornya. Tidak lama berselang petugas Reskrim Polsek Medan Baru tiba di TKP dan tersangka diboyong berikut barang bukti hp. Menyusul korban membuat laporan pengaduan.

BACA JUGA..  Residivis Kembali Berulah, Dua Ponsel Raib dalam Sepekan

“Ya benar, tersangka sudah kita amankan berikut barang bukti 1 unit ponsel genggam Merk Oppo. Tersangka sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut. Satu tersangka lagi yang sudah diketahui identitasnya masih kita kejar,” ujarnya. (oki)