Dua Anak Buah Man Batak Didor

oleh
DITEMBAK : Anak buah Man Batak ditembak karena melawan saat akan ditangkap.(IST/POSMETRO MEDAN)

POSMETROMEDAN.com – Dua anak buah Bandar narkoba Man Batak, ditembak (didor) petugas Sat Narkoba Polres Labuhanbatu. Tindakan tegas diberikan karena keduanya berupaya melawan saat dibawa pengembangan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan melalui AKP Martualesi Sitepu (Kasatres Narkoba) menegaskan 2 pria yang mereka amankan merupakan kaki tangan dari bandar narkoba bernama Firman Pasaribu alias Man Batak.

Mereka yakni MZ alias Zuned (31) warga Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu (berperan sebagai pengutip uang hasil penjualan narkoba), dan HT alias Ogut (43) warga yang sama (sebagai kurir). Keduanya diciduk dari lokasi terpisah, Minggu (7/2/2021) dini hari.

Dari MZ disita barang bukti dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat 10,03 gram, 2 unit handpone, serta sebuah pesang samurai. Sedangkan dari HT disita 2 bungkus sabu dengan berat 10,48 gram, 1 unit sepeda motor, handpone dan uang tunai Rp 300 ribu.

BACA JUGA..  Maling Gasak Motor CRF dari Rumah Kadinsos Medan

“Total barang bukti sabu yang disita 52,77 gram. Kedua tersangka ditembak pada kaki kanan,” terang Martualesi, Senin (8/2/2021).

Lanjutnya, MZ merupakan residivis kasus narkotika dan jaringan lama Man Batak.

“Bersangkutan pernah ditangkap Sat Narkoba Labuhanbatu tahun 2017 dan divonis 4 tahun, bebas bulan April 2020 yang menurut tersangka dianya selama dipenjara dibiayai oleh Man Batak. Setelah keluar dari LP langsung gabung dalam sindikat narkoba itu. Terhadap kedua tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 (2) Sub 112 (2) UU RI no.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” beber Martualesi.(gib/ras)

BACA JUGA..  Percut Digerebek! 27 Positif Narkoba