Jukir di Medan Curi Motor Tetangga, Hasilnya untuk Beli Sabu

oleh
Pelaku pencurian saat diamankan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Nekat mencuri sepeda motor milik tetangga sendiri, seorang juru parkir (jukir) bernama Ariman Siregar (34) harus berurusan dengan polisi.

Motor curian itu dijual seharga Rp1 juta, sementara uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan mengonsumsi sabu.

Ariman ditangkap personel Polsek Medan Timur di Jalan Sidorukun, Senin (12/10/2026), setelah diduga mencuri sepeda motor milik Jortua Sinurat di Jalan Sidorukun, Gang Saudara, pada Rabu (7/10/2026).

BACA JUGA..  CCTV Rekam Aksi Maling, NMAX Raib Saat Subuh

Kapolsek Medan Timur, Kompol Raymond GM Hutagalung, mengatakan pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang memarkirkan sepeda motornya di depan rumah dengan kondisi kunci masih tersangkut.

Selain itu, kondisi kunci kontak motor yang sudah rusak membuat kendaraan tersebut mudah dihidupkan.

“Awalnya korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah. Memang posisi tidak dikunci setang dan sepeda motor itu sudah dol. Artinya, kunci apa pun digunakan, bisa menghidupkannya,” ujar Raymond, Kamis (15/10/2026).

BACA JUGA..  Bukan Kucing atau Anjing, Landak Besar Malah Nyasar ke Garasi Warga

Motor Honda Supra X BK 4791 CH itu awalnya didorong pelaku dari depan rumah korban.

Setelah berhasil menghidupkannya, Ariman menyerahkan kendaraan tersebut kepada seorang pria berinisial I di Jalan Bilal untuk dijual.

Dari penjualan motor itu, Ariman mengaku menerima uang Rp1 juta. Uang tersebut kemudian dihabiskan untuk makan sehari-hari dan membeli sabu.

“Pelaku mendapat Rp1 juta dari I yang saat ini masih kita buru,” kata Raymond.

BACA JUGA..  Dua Santri Asal Sumbar Berkunjung ke DPRD Medan, Hadi Suhendra : Hormati Orang Tua, Kesuksesan Datang Menghampiri

Mantan Kasi Propam Polrestabes Medan itu menambahkan, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk memburu I yang diduga terlibat dalam penjualan motor curian.

Ariman sendiri mengaku baru pertama kali berurusan dengan hukum.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak lengah saat memarkirkan kendaraan.

Pastikan sepeda motor dikunci setang, gunakan kunci ganda, dan jangan meninggalkan kunci kontak masih menempel untuk mencegah aksi pencurian.

Editor: Oki Budiman