Sarang Narkoba Digeledah, 3 Pria Diamankan, 11 Bong Disita!

oleh
Tiga orang yang diamankan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Tim gabungan Polres Batu Bara menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di kawasan Sungai Padang, Dusun Lalang, Desa Sono, Kecamatan Medang Deras, Kamis (15/10/2026) sore.

Dalam operasi tersebut, tiga pria yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran sabu diamankan.

Penggerebekan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, dengan melibatkan personel Satresnarkoba, Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sipropam, BNNK Batu Bara, dan Satpol PP Batu Bara.

BACA JUGA..  Kakek Penjual Kerupuk Tewas Tertabrak Kereta Api di Beringin

Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial MY (45), ALP (24), dan H (39). Mereka diketahui berprofesi sebagai nelayan dan merupakan warga setempat.

Dari lokasi, petugas menyita dua plastik klip ukuran sedang berisi serbuk yang diduga sabu, satu paket kecil diduga sabu, 11 alat isap sabu atau bong, satu timbangan digital, satu buku catatan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba, serta dua bungkus plastik klip.

BACA JUGA..  Cekcok Lirik Lagu, Tetangga Ditembak

Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Pardamean Tamba, membenarkan penggerebekan tersebut.

Ia menegaskan, operasi itu merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika.

“Gerebek Sarang Narkoba ini adalah wujud komitmen Polres Batu Bara untuk menekan peredaran gelap narkoba sekaligus mencegah penyalahgunaannya di tengah masyarakat,” ujar Tamba.

Ia berharap penindakan tersebut dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari bahaya narkoba.

BACA JUGA..  Kasus Begal di Sei Rotan, Pelaku Keempat Ditembak

Polres Batu Bara menegaskan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan guna mencegah peredaran barang terlarang tersebut semakin meluas dan merusak kehidupan masyarakat.

Editor: Oki Budiman