WN Malaysia Bungkus Sabu Pakai Uang

oleh
oleh
Tanda pengenal WN Malaysia yang ketangkap menyelundupkan sabu dalam lipatan uang.

POSMETRO MEDAN – Guna mengelabui petugas bandara, seorang warga negara (WN) Malaysia membungkus sabu pakai uang.

Meski begitu, upaya tersebut tetap berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Bandara Kualanamu.

Suman Manikam (39) warga Negeri Sembilan, Malaysia, diamankan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Kualanamu, Kamis (15/10/2026). Suman ditangkap setelah pesawat AirAsia yang dinaikinya dari Kuala Lumpur mendarat.

BACA JUGA..  Polisi Grebek Sarang Pengguna Narkoba, 6 Pria 1 Wanita Ditangkap

Penangkapan bermula ketika petugas mencurigai Suman yang sudah beberapa kali datang ke Indonesia, sehingga petugas melakukan pemeriksaan terhadap badan dan barang bawaannya.

Saat pemeriksaan manual, petugas menemukan lipatan uang kertas berisi sabu di dalam kantong celana tersangka.

“Narkoba jenis sabu disembunyikan dalam kantong celananya dan dilipat pakai uang kertas,” kata salah seorang petugas Bea Cukai Bandara Kualanamu yang menolak menyebutkan namanya, Jumat (16/10/2026).

BACA JUGA..  Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Kualanamu

Setelah diamankan, Suman beserta barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk tindak lanjut penyelidikan,” ucapnya.(bbs)