POSMETROMEDAN.com – Seratusan orang melakukan aksi demo di PT Badai Pratama Sejahtera (BPS), Jalan Seriti I, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Rabu (20/1) malam.
Perusahaan yang membidangi biro penerimaan karyawan buruh pabrik itu ditengarai melakukan penipuan.
Para pendemo yang kebanyakan datang dari Kota Sibolga, Taput, Kota Siantar, Kota Tebingtinggi, Delisersang dan daerah lainnya itu langsung menggeruduk satu rumah yang dijadikan tempat biro jasa.
Warga sekitar yang melihat hal itu menanyakan apa yang terjadi. Seratusan korban memberitahukan ke warga bahwa mereka sudah memasukkan lamaran ke biro dengan membayar uang Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta.
“Janjinya nanti akan diperkerjakan di pabrik. Korban lainnya mencapai seribuan orang,” kata salahsatu korban tanpa menyebut nama.
Namun sudah beberapa bulan uang diserahkan, ternyata para korban tak kunjung dipanggil bekerja. Korban juga menyebutkan bahwa pabrik yang tertera di kontrak kerja tidak sesuai dan tidak jelas keberadaannya dimana.
Namun hanya seratusan korban yang mengetahui lokasi biro yang baru beberapa bulan di Jalan Seriti I ini. Sehingga datang ke lokasi untuk menuntut hak mereka.
Usai mendengar laporan para korban yang rata-rata usianya masih muda, korban dibantu warga langsung mengamankan 5 orang pekerja biro. Korban yang kesal berusaha menghakimi kelimanya serta menuntut balik uang mereka.
Tak lama, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja tiba di lokasi. Kapolsek didampingi Panit I Reskrim Iptu Bambang, Panit 2 Oofy dan anggota lainnya.
Kapolsek dan anggotanya berusaha menenangkan para korban yang mulai emosi. Setelah mendengar arahan Ricky, akhirnya seluruh korban diarahkan untuk membuat laporan ke Polsek.
Sementara, 5 pekerja biro juga digelandang ke mako guna diperiksa lebih lanjut. AKP Ricky yang diwawancarai mengatakan jika pihaknya membawa 5 pekerja biro untuk diperiksa. Dari lokasi kita juga mengamankan komputer dan spanduk biro.
“Para korban juga kita arahkan untuk membuat laporan terkait penipuan ini,” ujar Kapolsek.(sor)












