POSMETROMEDAN.COM – M.Nasir Manalu (40) Warga Lingkungan I Kampung Lalang, Kel.Pekan Besitang, Kec.Besitang, Kab.Langkat, ditangkap polisi. Pulaknya dari badannya ditemukan narkoba jenis Sabu.
Penangkapan itu, Rabu (5/8/2020) siang di Jalinsum Medan-Aceh, tepatnya di Dusun II Bukit Harapan Selamat, Desa Bukit Selamat.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Nasir Manalu mendekam di sel Polsek Besitang, seperti dijelaskan Kanit Reskrim Ioda Fery Sirait kepada posmetromedan.com.
Dijelaskan Kanit, pada saat penangkapan pelaku yang membawa barang haram sabu tersebut. Pelaku sempat ingin mengelabui petugas dengan membuangnya di pinggir jalan.
Namun petugas sudah melihat gerak gerik pelaku yang sempat melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor matic BK 4620 PBF. Petugas pun langsung mengejar hingga akhirnya ditangkap di samping salahsatu umah masyarakat di Lingkungan I, Kelurahan Besitang.
Setelah diamankan, Nasir Manalu mengakui kalau tas sandang di pinggang berwarna hitam yang dibuangnya di berem jalan miliknya.
Kapolsek Besitang AKP A Harahap saat di konfirmasi Posmetro Medan membenarkan hal tersebut.
“Adapun barang bukti berupa bua bungkus paket plastik bening Les merah yang kita duga berisikan sabu seberat 1,65 gram. Selain itu, sepeda motor vario BK 4620 PBF warna merah, satu buah timbangan elektrik, satu buah mancis serta gunting, satu buah pirex kaca, dua buah kompeng, satu ikat plastik bungkus serta satu buah tas pinggang merk FND 95,” katanya.
Diakhir keterangannya, Kapolsek menambahkan, “Pelaku sempat melarikan diri serta mengelabui membuang barang bukti. Namun hal tersebut sudah kita amankan. Untuk warga, jangan sungkan untuk melaporkan kepada kepolisian demi anak bangsa kita nama tetap kita rahasiakan,” ucap mantan Kapolsek Salapian tersebut. (sut)












