3 Perwira Bodong Berhasil Peras Anggota DPRD

oleh
BODONG : Ketiga pria ini mengaku polisi berpangkat AKBP, dan sempat berhasil memeras salahsatu anggota DPRD di Sumut. Kini Perwira bodong itu sudah diamankan Dit Krimsus Poldasu. (Gibson Simanjuntak)

POSMETROMEDAN.COM – Tim Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumatera Utara menangkap kelompok jaringan penipuan, pemerasan dan penyebaran konten yang mengandung pornografi melalui media sosial.

Para pelaku dalam kasus ini menggunakan akun palsu di media sosial. Mereka kemudian mengaku sebagai perwira polisi berpangkat AKBP.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, awalnya salah seorang anggota DPRD di Sumut melaporkan bahwa dia telah ditipu serta diperas melalui media sosial. Anggota DPRD itu kemudian melaporkan sebuah akun yang mengaku sebagai AKBP Eligius Fernatubun.

BACA JUGA..  Bupati Samosir Dukung Perayaan Paskah dan Pengukuhan Pengurus Sonak Malela

“Setelah menerima laporan itu, Tim Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Sumut bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap akun media sosial tersebut,” kata Nainggolan.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata akun media sosial dengan nama AKBP Eligius Fernatubun adalah akun fiktif.

“Setelah diketahui akun medsos itu bodong, petugas langsung menangkap tiga pelaku di daerah Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau,” kata Nainggolan.

BACA JUGA..  Razia Narkoba di THM di Deli Serdang, Petugas Temukan 7 Orang Positif

Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka telah menerima uang hasil kejahatan melalui bukti transfer dari anggota DPRD tersebut. Selain itu, polisi menemukan ponsel yang digunakan untuk melakukan penipuan dan pemerasan.

“Ketiga tersangka telah ditahan di Dit Reskrimsus Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan terancam hukuman di atas 6 tahun penjara,” ujar Nainggolan. (gib)