Saksi Kasus Pembunuhan yang Dianiaya Polisi Polsek Percut, Jalani Pemeriksaan di Polrestabes Medan

oleh
SAKSI DIANIAYA: Sarpan didampingi keluarga beserta Kuasa Hukum, M Sa'i Rangkuti saat memasuki ruangan Satreskrim Polrestabes Medan. (Mangampu Sormin) 

POSMETROMEDAN.COM – Sarpan (57) saksi pembunuhan yang dianiaya di Mapolsek Percut Sei Tuan menjalani pemeriksaan perdana di Polrestabes Medan, Rabu (29/7).

Pemeriksaan ini terkait laporan korban yang tertuang dalam Nomor: LP/STTP/1643/VII/2020/SPKT Restabes Medan pada 6 Juli 2020 lalu.

Sarpan tampak hadir ke gedung Satreskrim Polrestabes Medan didampingi keluarga beserta Kuasa Hukum, M Sa’i Rangkuti.

“Kami mendatangi gedung Satreskrim Polrestabes Medan, dalam rangka proses pemeriksaan LP penganiayaan,” kata M Sa’i Rangkut sebelum memasuki ruangan penyidik.

BACA JUGA..  Diduga Bandar Sabu Rantauprapa, Pemilik THM Ditangkap di Bandung

Ia mengatakan bahwa panggilan yang dilayangkan pihak Kepolisian kepada kliennya itu sudah seminggu lalu. Namun karena kondisi kesehatan korban yang belum memungkinkan sehingga tertunda.

“Kemarin sudah dipanggil seminggu atau depan hari yang lalu, tapi kebetulan klien kita sedang berhalangan dalam kondisi yang belum pulih. Hari ini sudah mulai membaik makanya kita menghadiri pemanggilan sebelumnya,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan yang dialami Sarpan ini bermula saat ia dijadikan saksi kunci pembunuhan korban, Dodi Sumanto (40) pada Kamis (2/7). Dodi saat itu diduga dibunuh oleh anak dari pemilik rumah berisial A tempat mereka bekerja merenovasi rumah.

BACA JUGA..  Dua Pengedar Sabu Diciduk di Tanjung Balai, Polisi Kejar Pemasok

A menghabisi nyawa Dodi dengan cara memukul bagian belakang kepalanya sebanyak dua kali dengan cangkul hingga tewas.

Karena menjadi saksi kasus pembunuhan ini, polisi membawa Sarpan ke Mapolsek Percut Sei Tuan guna menjalani proses penyelidikan. Tetapi, Sarpan ditahan selama lima hari dan mengalami sejumlah penyiksaan yang dilakukan oknum polisi setempat.

Dalam kasus ini, Pihak Polrestabes Medan menyatakan enam personel Polsek Percut Sei Tuan bersalah dan menjalani sidang disiplin.

BACA JUGA..  Kasus Narkoba, Nelayan & Pengangguran Kompak Ditangkap

Kompol Otniel Siahaan yang saat itu menjabat sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan dicopot dan digantikan AKP Ricky Pripurna Atmaja yang diamanahkan sebagai Pejabat Sementara (PS). (sor)