Miliki Sabu, Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Amankan IRT

oleh

POSMETROMEDAN.COM – Put (28) Seorang ibu rumah tangga warga Jalan Imam Bonjol Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir diamankan Sat narkoba Polres Tebing Tinggi atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Put alias Patma ditangkap petugas Sat Narkoba dari sebuah rumah di Jl.Bukit Kencur no 12 Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Rambutan Selasa (7/7)

Kasat Narkoba AKP. M Yunus Tarigan Rabu (8/7) mengatakan penangkapan terhadap tersangka karena adanya laporan warga, yang menginformasikan di salah satu rumah dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.

Atas laporan tersebut petugas melakukan penggerebekan dan mendapati tersangka sedang duduk di sebuah kursi di dapur rumah

Saat diminta berdiri didapati satu kotak rokok jenis bungkus kaleng dan saat diperiksa ditemukan 2 bungkus plastik klip tranparan berisi kristal putih jenis sabu seberat 1,41 gram, 1 buah jarum suntik dan 1 buah alat sekop kecil.

BACA JUGA..  Polsek Medan Baru Gerebek Lokasi Sabu, Barang Bukti dan Gubuk Dihanguskan

Tersangka PUT langsung diamankan ke Mapolres Tebing Tinggi bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. (red)